Evaluasi LKPj TA 2023, DPRD Kepahiang Sebut Ada Kegiatan OPD yang Belum Terukur

SAMPAI : DPRD Kepahiang menyampaikan hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati TA 2023. Hasil pembahasan LKPj tersebut berupa evaluasi hasil kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang.--REKA/RK

Radarkoran.com - DPRD Kepahiang selesai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran (TA) 2023, hasil pembahasan itu mengeluarkan rekomendasi berupa evaluasi kinerja pemerintah. Masing-masing juru bicara Komisi DPRD Kepahiang memberikan hasil rekomendasi dalam rapat sidang paripurna, Rabu 15 Mei 2024.

Rapat sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Hariyanto, S.Kom, MM yang memimpin rapat didampingi Anggota DPRD, Anudin, S.Sos. Dia mengatakan, laporan tersebut akan dijadikan rekomendasi komisi-komisi yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPRD Kepahiang.

"Surat Keputusan DPRD itu akan kita sampaikan secara tertulis kepada Saudara Bupati usai rapat paripurna ini, serta diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi perbaikan ke depan," sampai Hariyanto.

Mengawali rekomendasi itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Idris Suherman, selama pembahasan LKPJ Bupati TA 2023 pihaknya membahas bersama dengan organisasi perangkat daerah yang merupakan mitra kerja komisi. Beberapa di antara, masih ada program dan kegiatan OPD yang dianggap belum terealisasi dengan maksimal dan belum terukur.

BACA JUGA:LKPj 2023 Tuntas Dibahas, Ini Rekomendasi Komisi DPRD Kepahiang

"Seperti masih ada kegiatan OPD yang belum terukur keberhasilannya. Di mana tidak diikuti perencanaan yang matang berbasis output dan outcome. Ke depan kami berharap supaya perencanaan program dan kegiatan OPD dapat direalisasikan, serta direncanakan dengan sematang mungkin. Jadi berbasis kebutuhan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera," sampai Idris Suherman.

Sementara itu, Komisi II melalui Wakil Ketua Komisi, Maryatun menyampaikan, komisi II mengapresiasi belanja pada OPD mitra Komisi II dengan rata-rata sebesar 95 persen. Tapi capaian belanja itu juga diharapkan sejalan dengan luaran kegiatan yang mendukung tugas dan fungsi dari masing-masing OPD, khususnya berkenaan dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. 

"Oleh sebab itu kita harapkan nantinya dapat terwujud pelaksanaan kegiatan yang secara subtantif mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Maryatun.

Dia juga menegaskan, kepala organisasi perangkat daerah supaya dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang serapannya rendah, out put kegiatan yang tidak sejalan dengan anggaran yang dikeluarkan, serta kegiatan dengan sasaran yang tidak mendukung tugas dan fungsi perangkat daerah.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III, Drs. Basing Ado mengingatkan penyusunan LKPJ yang akan datang, agar tidak lagi menggunakan peraturan yang sudah tidak berlaku sebagai dasar hukumnya. Ia juga menyampaikan jika penyusunan LKPJ sebaiknya memperlihatkan kinerja pemerintah daerah dalam tahun berjalan. Oleh karena itu capaian dan taget harus terlihat out put dan outcomenya. 

BACA JUGA:Komisi DPRD Kepahiang Kebut Pembahasan LKPj 2023, Segera Beri Catatan dan Rekomendasi pada Pemkab

"Hal itu dimaksudkan supaya kegiatan yang direncanakan memberikan dampak pada masyarakat dan pembangunan daerah. Ya selanjutnya kita harapkan penyusunan strategi dalam memperpendek kesenjangan fiscal harus dilakukan terukur dan terlihat dalam berbagai kegiatan OPD, supaya PAD mengalami peningkatan," sampai Basing Ado.

Kemudian dia juga menyoroti beberapa kegiatan pada OPD Mitra Komisi III, sebab tidak terealiasasi dengan baik. Untuk itulah Komisi III menyarankan pelaksanaan evaluasi dalam penentuan kegiatan pada tahun berikutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan