DLH Kepahiang Targetkan Seluruh Kecamatan Ada TPS3R
TPS3R : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut mengungkapkan bahwa, target Pemkab Kepahiang di seluruh kecamatan bisa tersedia TPS3R. kecamatan.--DOK/RK
Radarkoran.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menargetkan agar penempatan TPS3R, yang merupakan konsep penanganan sampah dengan cara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang) sampah, berada di seluruh kecamatan. Lantaran sampai dengan saat ini, TPS3R baru ada pada 3 kecamatan. Yakni di Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Kabawetan, serta Kecamatan Ujan Mas. Itupun belum dikelola dengan maksimal.
Seharusnya, dikatakan Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda,S.Hut, tempat pembuangan sampah reduce, reuse dan recycle atau TPS3R ini benar-benar menjadi sarana utama untuk mengurangi timbunan sampah. Di antaranya untuk menjalankan penanganan sampah yang ada pada tingkat desa dan kecamatan.
Hanya saja, kewenangan pembangunan TPS3R ini ada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup hanya mengusulkan supaya di setiap kecamatan ditempatkan TPS3R.
"TPS3R seharusnya menjadi solusi penanganan sampah yang ada pada tingkat kecamatan. Kita berupaya ini dapat ditempatkan pada setiap kecamatan dan memaksimalkan yang sudah ada. Sejauh ini, kita terkendala oleh pengelola, yaitu masih dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)," jelas Swifanedi.
Ia berharap keberadaan TPS3R dapat menjadi pemacu semua pihak, sehingga semakin banyak orang-orang yang peduli terhadap permasalahan lingkungan khususnya pengelolaan sampah berskala rumah tangga.
BACA JUGA:DLH Kepahiang Targetkan Setiap Kecamatan Ada TPS3R
"Kedepannya pengelola TPS3R ini akan kita berikan pelatihan dan pembinaan bagaimana mengelolanya secara maksimal. Namun keberadaannya juga harus mendapatkan dukungan, khususnya dari pemerintah desa atau kelurahan setempat," ucap Swifanedi.
Untuk diketahui, Program TPS3R bertujuan untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah, yang akan diolah secara lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, dan berperan DI dalam menjamin terkelolanya sampah di perkotaan serta mengurangi kebutuhan lahan untuk penyediaan TPA.