Giliran Pengelola Air Putih Setor Rp 25 Juta, Pulau Harapan Belum

Pengelola objek wsiata Air Putih sudah menyetorkan PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi sebesar Rp 25 juta ke kas daerah.--EKO/RK

Radarkoran.com - Setelah disurati oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), akhirnya pengelola objek wisata Air Putih menyetorkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi ke kas daerah sebesar Rp 25 juta.

Dengan demikian, dari 3 objek wisata yang dibebankan memungut PAD tahun 2024, tinggal pengelola objek wisata Pulau Harapan yang belum menyetorkan PAD. Sementara untuk pengelola objek wisata Danau Picung sudah lebih dulu menyetorkan kewajibannya yakni sebesar Rp 3 juta.

Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Supriadi, SE menyampaikan secara keseluruhan PAD dari retribusi tempat rekreasi yang sudah terealisasi yaitu sebesar Rp 28 juta dari taret Rp 75 juta. Setoran PAD tersebut berasal dari dua pengelola objek wisata yaitu Danau Picung sebesar Rp 3 juta dan Air Putih sebesar Rp 25 juta.

"Tinggal pengelola wsiata Pulau Harapan yang belum. Tapi dari koordinasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu insyaallah dalam pekan ini mereka akan menyetorkan PAD ke kas daerah, " jelas Agus.

Lebih jauh Agus menjelaskan jika di tahun 2024 ada 3 objek wisata yang dibebankan PAD dari sektor retribusi tempat rekreasi. Adapun 3 objek wisata yang dimaksud adalah, Danau Picung di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei yang dibebankan PAD Rp 15 juta untuk satu tahun, Air Putih di Kecamatan Pinang Belapis Rp 45 juta serta objek wisata Pulau Harapan di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan Rp 15 juta.

BACA JUGA:Soal PAD Tempat Rekreasi, Disparpora Surati Pengelola Objek Wisata

"PAd ini disetorkan oleh masing-masing pengelola setiap triwulan. Kami kembali mengingatkan kewajibannya pada triwulan kedua tahun 2024, " lanjut Agus. 

Dalam mengelola kawasan objek wisata tersebut pihaknya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bagi pengelola wisata. Kontrak pengelola ini berlaku selama satu tahun. Karena itu dirinya berharap masing-masing pengelola untuk bisa memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan tahun 2024. Apalagi pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pengelola objek wisata. Salah satunya berkaitan dengan PAD itu sendiri.

"Kami berharap target yang diberikan kepada setiap pengelola wisata bisa tercapai hingga akhir tahun 2024, " demikian Agus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan