Pendataan KTP Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Ditenggat Mei Ini

ELPIJI : Pangkalan gas elpiji yang ada di Kabupaten Kepahiang menyediakan penjualan gas elpiji 3 Kilogram bersubsidi.--REKA/RK

Radarkoran.com - Sejumlah pangkalan resmi yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, mulai melakukan pendataan bagi warga-warga yang ada di sekitarnya, yang membeli gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni syarat pembelian gas melon tersebut menggunakan KTP, yang pendataannya ditenggat Mei 2024 ini.

Pemilik pangkalan resmi yang beralamat di Kelurahan Pasar Ujung, Pandra (37) menjelaskan, pendataan pakai KTP saat pembelian gas elpiji 3 Kilogram ini sesuai dengan arahan dari agen, serta sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM.

"Pendataan warga diwajibkan setiap melakukan pembelian gas elpiji 3 Kilogram atau yang bersubsidi. Pendataan pakai KTP mulai berlaku 1 Januari 2024," terangnya, Rabu 22 Mei 2024.

Dia juga menjelaskan terkait aturan penggunaan KTP saat pembelian gas LPG 3 Kg, sudah disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat yang ada di sekitar pangkalan.

"Kita akan terus mensosialisasikan keharusan penggunakan KTP ini, saat pembelian gas Elpiji 3 Kilogram sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM yang menegaskan, bahwa pembelian gas Elpiji bersubsidi harus pakai KTP," lanjut Pandra.

BACA JUGA:Boleh Lebih dari Satu, Ketentuan Beli Gas Elpiji Pakai NIK

Namun di sisi lain, dikatakan Pandra, pihaknya masih menemui kendala saat melakukan pendataan KTP warga ketika membeli Elpiji 3 Kilogram. Yakni disaat pembelian gas Elpiji 3 Kilogram, masyarakat bersangkutan mengaku tidak membawa KTP lantaran ketinggalan di rumah.

"Padahal ketentuan penggunaan KTP saat pembelian gas elpigi 3 Kilogram ini diberlakukan 1 Januari 2024, tapi itulah kendala yang kami hadapi. Saat akan didata, masyarakat yang beli gas elpiji malah tidak bawa KTP dengan berbagai macam alasan," ucap Pandra. 

Diketahui, pendataan pengguna Elpiji 3 Kilogram ini merupakan tindak lanjut nota keuangan yang menyatakan komitmen pemerintah melaksanakan langkah-langkah transformasi Elpiji bersubsidi 3 Kilogram menjadi berbasis target penerima, dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan