Bawaslu Kepahiang: Pengawas Pilkada Wajib Memahami Regulasi
PILKADA : Bawaslu Kabupaten Kepahiang meminta petugas pengawas Pilkada 2024 memahami regulasi dalam menjalankan tugas.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada 2024, sejauh ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah melakukan perekrutan badan adhoc dan sudah mulai bekerja. Di antaranya, Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) serta Pengawas Kelurahan Desa (PDK).
Dalam rangka menjalankan tahapan pengawasan Pilkada dengan baik dan maksimal, Bawaslu Kepahiang mengingatkan agar pengawas Pilkada 2024 wajib memahami regulasi. Ini disampaikan Ketua Bawaslu Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos dalam kegiatan rapat fasilitasi penguatan kapasitas SDM pengawas, Senin 10 Juni 2024.
Dikatakan Mirzan, menjalankan tahapan pengawasan Pilkada 2024 bukanlah hal yang mudah. Lantaran Bawaslu, tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang, dituntut supaya tahapan Pilkada tidak terjadi praktik money politic dan sejumlah pelanggaran lainnya.
BACA JUGA:Ada PDK yang Langgar Aturan, Bawaslu Kepahiang Tunggu Laporan Masyarakat
Sebab itu peran para pengawas sangat dibutuhkan, sehingga dalam rangka menjalankan pengawasan pun pengawas Pilkada wajib memahami regulasi.
"Seorang pengawas Pilkada wajib memahami regulasi dan aturan, baik Panwascam maupun PKD. Karena itu merupakan jalan untuk melakukan pengawasan Pilkada 2024 ini," kata Mirzan.
Dirinya juga mengingatkan kepada Panwascam dan PKD se Kabupaten Kepahiang untuk membangun kerja sama tim yang baik dalam menjalankan tahapan pengawasan Pilkada 2024.
Selain itu, terus melakukan komunikasi dan koordinasi baik sesama internal pengawas maupun dengan jajaran exsternal di tempat bekerjasama masing - masing. Serakhir supaya pengawas Pilkada 2024 tertib administrasi.
"Saya berharap pengawasan di Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan baik. Tidak potensi pelanggaran yang terjadi dan seluruh peserta Pilkada mentaati aturan yang telah ditetapkan," pungkas Mirzan.
BACA JUGA:KPU Kepahiang: Data Pemilih Pilkada 2024 di Tangan Pantarlih
Sementara itu, Wakil bupati (Wabup) Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan, terkait pelaksanaan Pilkada 2024 Pemkab Kepahiang siap mendukung dan mensukseskannya. Seperti halnya menyediakan dana hibah serta memfasilitasi sejumlah penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kepahiang, dalam hal ini sekretariat baik untuk pengawas maupun untuk KPU Kabupaten Kepahiang.
"Intinya Pemkab Kepahiang siap untuk mensukseskan Pilkada 2024. Mulai dari pendanaan, fasilitas termasuk juga tenaga pendukung sekretariat badan adhoc di sejumlah desa serta kecamatan di Kabupaten Kepahiang," demikian Wabup Zurdi Nata.