Penataan DDTS Ditarget Dikerjakan Awal Tahun 2025

Rapat Pembahasan Teknis Pengelolaan Kawasan Wisata Danau Dendam Tak Sudah (Tindak Lanjut hasil FGD I Perencanaan Kawasan DDTS Bengkulu oleh Ditjen CK PUPR RI) bertempat di Ruang Rapat Raflesia Lt. II Kantor Gubernur pada Selasa, 13 Juni 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pengerjaan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu ditargetkan akan dilakukan awal tahun 2025 mendatang.

Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Si usai rapatpPembahasan teknis pengelolaan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (Tindak Lanjut hasil FGD I Perencanaan Kawasan DDTS Bengkulu oleh Ditjen CK PUPR RI) bertempat di Ruang Rapat Raflesia Lt. II Kantor Gubernur pada Kamis, 13 Juni 2024.

Isnan mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) I yang telah dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI terkait kawasan wisata DDTS pada tanggal 7 Juni lalu akan dilanjutkan FGD kedua yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

"FGD kedua nanti akan dilaksanakan sekitar bulan Juli. Sedangkan target lelang paling lambat akhir tahun 2024, sehingga pekerjaan sudah dapat dilaksanakan pada awal tahun 2025 mendatang," kata Sekda Isnan.

BACA JUGA:FGD Tahap II Finalisasi Penataan Kawasan DDTS Siap Digelar

Ditambahkan Isnan, dalam FGD sebelumnya lebih menekankan pada penetapan perencanaan terhadap hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat Bengkulu. 

"Sebelumnya belum jelas konsep kita mau seperti apa, makanya dalam FGD kemarin kita bersama-sama pihak kementerian membahas maunya masyarakat Bengkulu seperti apa. Baru nanti dari kementerian akan dibuat konsepnya yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bengkulu, jadi termanfaatkan dengan baik," tutur Sekda Isnan. 

Lebih, teknis penataan dan pengelolaan DDTS ini dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu bersama Dinas teknis, meliputi Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UKM.

"Tadi sudah kita bagi tugasnya. Yang terkait dengan kewenangan itu di Dinas Pariwisata, tim koordinasinya tetap dari Bappeda. Lalu urusan infrastruktur dari PUPR, urusan pedagang dan UMKM/IKM tetap dinas Perindag dan Dinas Koperasi UMKM," sampai Isnan. 

Nantinya setelah FGD II selesai dilaksanakan, dan disetujui pemanfaatan serta pagu anggaran penataan kawasan DDTS, maka akan dilanjutkan dengan lelang pengerjaan fisik. 

"Jika di FGD kedua disetujui pemanfaatan serta pagu anggaran, akhir tahun mereka (kementerian) lelang. Itu janji mereka," ujar Isnan.

BACA JUGA:BMA Bengkulu Ingin DDTS jadi Wisata Berbasis Adat Kebudayaan Lokal

Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Yuliswani mengatakan, jika penataan dan pengelolaan kawasan DDTS sudah dilakukan, diperkirakan memiliki potensi sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 361 juta per bulan.

Dalam perencanaan penataan kawasan DDTS, beberapa sektor yang berpotensi memberikan PAD diantaranya tepat parkir. Dengan kapasitas daya tampung parkir sebanyak 245 mobil dan 320 motor per hari dan penerapan jam operasional dari jam 05.00 - 21.00 WIB pada hari biasa dan jam 05.00 - 23.59 WIB di akhir pekan, prediksi pendapatan parkir sekitar Rp 243 juta per bulan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan