Di Kepahiang, Belum Ada Desa Mengajukan Pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024

ADD/DD : Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengungkapkan, walaupun pencairan ADD/DD tahap II sudah dibuka, namun sejauh ini belum satupun desa di daerah ini yang menyampaikan usulan pencairan. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Meskipun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah memberikan lampu hijau denganmenyurati desa untuk segera megusulkan pencairan ADD/DD tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024. Tetapi hingga sejauh ini, dari total 105 desa di daerah ini belum ada satu pun desa yang mengajukan pencairan tahap II tersebut.

Karena itulah dalam upaya percepatan realisasi ADD/DD TA 2024, Dinas PMD Kepahiang kembali mengingatkan kepada masing-msing desa supaya segera mengajukan pencairan ADD/DD tahap II TA 2024. Ini disampaikan langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH.

Kepada Radarkoran.com dia mengatakan, per tanggal 31 Mei lalu pihaknya sudah menyurati 105 desa terkait imbauan pencairan ADD/DD tahap II. Tetapi sejauh ini, diakui Iwan, belum satu pun desa yang mengajukan usulan pencairan. 

"Dimungkinkan desa-desa masih mempersipakan sejumlah dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencairan. Makanya sampai dengan hari ini (Jumat, red) belum ada desa yang mengajukan usulan pencairan. Karena itu pula, kami kembali mengimbau agar pemerintah desa dapat mengusulkan pencairan ADD/DD tahap II secepatnya," kata Iwan, Jum'at 14 Juni 2024.

Lebih lanjut dipaparkan Iwan, pada pencairan ADD tahap II ini, meliputi Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa termasuk BPD, untuk bulan berjalan serta penyaluran di luar Siltap Kades, perangkat desa, dan tunjangan BPD. Sementara syaratnya, surat pengantar penyaluran Siltap dan rincian penggunaan Siltap bulan berjalan.

BACA JUGA:Pencairan ADD/DD Tahap I TA 2024, BKD Kepahiang: Hanya Desa Suro Bali yang Belum

Sedangkan untuk penyaluran ADD di luar Siltap Kades, perangkat desa maupun tunjangan BPD diperlukan syarat seperti surat pengantar penyaluran ADD tahap II sebesar 40 persen dari pemerintah kecamatan, laporan realisasi TA 2023, laporan realisasi penyerapan ADD TA 2024 minimal 60 persen, serta  rincian penggunaan ADD dan sejumlah syarat lainnya.

Untuk diketahui, pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang mencapai Rp 47.413.927.100 serta DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik itu pagu ADD maupun DD tersebut mengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta. 

Kegunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial, serta penanganan kemiskinan ekstrem. Yakni, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen serta program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan