Libur Idul Adha Selesai, ASN Kepahiang Wajib Masuk Kantor, Nambah Libur Disanksi

IDUL ADHA : Pascalibur Idul Adha, seluruh ASN Kepahiang diwajibkan masuk kerja tanpa ada yang nambah libur. --EPRAN/RK

Radarkoran.com - Libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban 2024 sudah selesai, dengan itupula seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu diwajibkan masuk kantor, Rabu 19 Juni 2024.

Sejatinya ASN Kepahiang sudah libur dari Sabtu 15 Juni 2024 (Kepahiang 5 hari kerja, red) hingga Selasa, 18 Juni 2024. Seluruh ASN wajib masuk kantor atau bekerja seperti biasanya, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil bupati (Wabup) Kabupaten Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan, setelah menjalani libur lebaran Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban seluruh ASN Kepahiang diwajibkan untuk menjalankan kerjanya kembali. Artinya, Rabu 19 Juni seluruh ASN Kepahiang wajib masuk kantor dan tidak ada yang menambah waktu libur, karena libur sudah cukip panjang.

"Saya rasa libur untuk ASN Kepahiang sudah cukup, lantaran di Kabupaten Kepahaing sendiri sejak Sabtu 15 Juni ASN Kepahiang sudah libur. Selama 4 hari ASN Kepahiang libur, dan Rabu 19 Juni wajib kembali masuk kerja," kata Wabup Zurdi Nata, Selasa, 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Melalui Program Tiqiban, Kurban di Kelurahan Durian Depun Meningkat jadi 32 Ekor

Ditegaskan Wabup, jika nantinya masih ada ASN Kepahiang yang nambah libur pascalebaran Idul Adha atau belum masuk kerja tanpa alasan yang jelas, maka ada sanksi yang akan diterapkan. Karena ASN harus bekerja sesuai dengan jam kerja yang sudah ditetapkan. Karena tidak menutup kemungkinan banyak pekerjaan yang harus dikerjakan di satuan kerjanya masing-masing. 

"Kita tegaskan lagi supaya ASN Kepahiang dapat masuk kerja sesuai dengan jam kerja yang sudah ditetapkan. Kalau masih ada yang nambah libur, maka jangan salahkan Pemkab Kepahiang jika nantinya diberi sanksi," demikian Wabup 

Untuk diketahui, Idul Adha juga disebut sebagai Lebaran Haji atau Lebaran Kurban, karena menandai dua peringatan penting bagi umat Islam, yaitu penyelenggaraan ibadah haji dan ibadah kurban.

Sebelumnya, berdasarkan hasil sidang isbat dan ketetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Idul Adha 1445 H/2024 M jatuh pada 17 Juni 2024. ASN mulai libur dari Sabtu 15 Juni 2024 karena 5 hari kerja, Minggu dan Senin merupakan libur nasional Idul, serta Selasa 18 Juni 2024 merupakan libur Cuti bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan