DD Tahap II Sudah Bisa Dicairkan, Dinas PMD Kepahiang: Kecamatan Lakukan Evaluasi dan Verifikasi

Analis Kebijakan FP3D Desa Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Suardi Aryanto, S.Ip mengungkapkan, hingga saat ini belum ada satu desa pun di daerah ini yang sudah mengajukan usulan pencairan DD tahap II.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Dana Desa (DD) untuk tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 sudah bisa dicairkan masing-masing pemerintah desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Mengingat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk persyaratan pencairan DD tahap II.

Untuk itu pula Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mengingatkan agar masing-masing pemerintah kecamatan segera melakukan evaluasi dan verifikasi seluruhpekerjaan dan kelengkapan administrasi realisasi DD Tahap I setiap desa. Lantaran hal tersebut merupakan salah satu persyaratan perngajuan pencairan.

Disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zazam Kurniawan, SH, MH melalui Analis Kebijakan FP3D Desa, Suardi Aryanto, S.Ip, Selasa 18 Juni 2024, hingga saat ini belum ada satu desa pun di daerah ini yang sudah mengajukan usulan pencairan DD tahap II.

"Surat edaran memang telah kami keluarkan dan kami sampaikan ke setiap pemerintah desa, supaya segera melakukan pengajuan pencaiaran DD Tahap II. Salah satu Kades beralasan, belum adanya evaluasi dan verifikasi dari kecamatan, sehingga sampai hari ini (Selasa, red) belum ada 1 desa pun yang sudah mengusulkan pencairan," ujarnya.

BACA JUGA:Di Kepahiang, Belum Ada Desa Mengajukan Pencairan ADD/DD Tahap II TA 2024

"Oleh sebab itu lah kami minta kepada masing-masing pemerintah kecamatan untuk segera melaksanakan evaluasi dan verifikasi seluruh pekerjaan maupun kelengkapan administrasi realisasi DD tahap I," sambung Suardi.

Sementara itu, masih dipaparkan Suardi, untuk pencairan DD dan ADD Tahap I dipastikan hanya ada 1 desa yang hingga sekarang belum melakukan proses ataupun pengajuan pencairan. Desa tersebut adalah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas. Bahkan pihaknya sudah berulang kali melayangkan surat teguran kepada pemerintah desa tersebut, namun tidak kunjung mendapatkan alasan, tekait penyebab Pemdes ini belum mengajukan usulan pencairan. 

"Sebelumnya ada 2 desa yang sama sekali belum mengajukan usulan pencairan DD dan ADD Tahap I. Namun, baru-baru ini Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi telah mengajukan usalan, sehingga hanya menyisakan satu desa saja yaitu Desa Suro Bali," demikian Suardi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan