Ditetapkan, 429 Pantarlih Pilkada Kepahiang 2024 Dilantik
PANTARLIH : Pantarlih yang akan bertugas melaksanakan Coklit data pemilih Pilkada 2024 yang ada di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Jika tidak ada aral melintang dan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, Senin 24 Juni 2024 KPU Kepahiang Provinsi Bengkulu akan melakukan pelantikan terhadap 429 Pantarlih di daerah ini. Setelah dilantik, 429 Pantarlih langsung mulai bekerja menjalankan tahapan Pilkada Kepahiang 2024.
Yakni, melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Ke 429 Pantarlih yang dilantik oleh KPU Kepahiang, tersebar di 284 Tempat Pemungutan Suara yang berada di 105 desa dan 12 kelurahan.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, proses perekrutan terhadap Pantarlih yang akan bekerja menjalankan tahapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan. Dengan itupula, sesuai jadwal yang sudah ditentukan maka Senin 24 Juni 2024, 429 Pantarlih yang ditetapkan dilantik.
"Rencananya besok (Senin, red) akan dilakukan pelantikan, dan sejauh ini 429 Pantarlih juga sudah ditetapkan berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Pastikan Coklit Data Pemilih oleh Pantarlih Dikawal Ketat
Setelah dilantik, mereka akan langsung bekerja melakukan Coklit data pemilih," kata Anthaka, Minggu 23 Juni 2024.
Lebih lanjut disampaikan oleh Anthaka, Pantarlih akan melaksanakan tugas Coklit data pemilih selama 1 bulan, dimulai 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.
Nantinya, ke 429 Pantarlih akan bekerja melakukan Coklit di wilayah kerja masing-masing, yakni di 284 TPS yang ada di Kabupaten Kepahiang.
"Untuk satu TPS di daerah kita ini, ada yang hanya 1 petugas Pantarlih, tapi ada juga yang 2 petugas Pantarlih. Yang satu TPS satu Pantarlih, untuk pemilih yang di bawah 400 pemilih. Sedangkan TPS di atas 400 pemilih, maka Pantarlihnya dua orang," terang Anthaka.
"Pantarlih akan melakukan Coklit data pemilih. Mereka nantinya akan mendatangi satu per satu rumah warga. Memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Data pemilih dari hasil tugas Pantarlih akan menjadi dasar kami di KPU menetapkan DPS maupun DPT Pilkada 2024," papar Anthaka.
BACA JUGA:KPU Kepahiang Pastikan Kuota Pantarlih Pilkada 2024 Terisi Penuh
Untuk diketahui, dalam melaksanakan Coklit data pemilih, Pantarlih dibekali dengan aplikasi E-Coklit. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang memudahkan atau meringankan kerja Pantarlih pada Pilkada 2024. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang di dalamnya telah terdapat data base pemilih.
Dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih hanya melakukan pencocokan data pemilih saja, memastikan kebenaran data-data pemilih. Jika masih terjadi kesalahan nama dan yang lainnya, maka akan langsung dilakukan perbaikan. Begitu juga jika warga belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan dilakukan penginputan menggunakan aplikasi E-Coklit tersebut.