KPU Kepahiang Pastikan Kuota Pantarlih Pilkada 2024 Terisi Penuh

kuota pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 di daerah ini terisi penuh--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Per 19 Juni 2024 pukul 23.59 WIB, KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan jika kuota pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024 di daerah ini terisi penuh. Saat ini KPU Kabupaten Kepahiang melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) sedang melaksanakan seleksi administrasi.

Selanjutnya pada 24 Juni mendatang Pantarlih se-Kabupaten Kepahiang dilantik, dan langsung mulai menjalankan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE kepada Radarkoran.com, Kamis 20 Juni 2024.

Dia mengatakan, hingga proses pendaftaran ditutup, seluruh kuota kebutuhan Pantarlih tercukupi. Sehingga tahap selanjutnya pun dilakukan, yakni seleksi administrasi. Kemudian pada 23 Juni 2024, Pantarlih terpilih di seluruh TPS akan ditetapkan dan sehari kemudian dilaksanakan pelantikan. 

"Menjelang penutupan pendaftaran Pantarlih, kita melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Hasilnya, desa yang sebelumnya tidak ada pendaftar, kini seluruhnya terpenuhi. Sehingga tidak ada penunjukan langsung yang dilakukan KPU Kepahiang terhadap Pantarlih pada Pilkada 2024 ini," kata Anthaka.

BACA JUGA:Pantarlih Pilkada 2024 Bisa Ditunjuk Langsung, Ini Mekanismenya

Lebih jauh diterangkan Anthaka, dalam proses menjalankan tahapan Coklit data pemilih, KPU Kepahiang membutuhkan 429 Pantarlih yang tersebar di 284 TPS yang ada 105 desa serta 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

Pantarlih yang bertugas melakukan Coklit data pemilih, di antaranya ada yang hanya 1 orang di 1 TPS. Namun ada juga yang berjumlah 2 orang Pantarlih di 1 TPS 

"Untuk 2 Pantarlih yang bertugas melakukan Coklit di 1 TPS, lantaran jumlah pemilih di TPS tersebut lebih dari 400 pemilih. Sedangkan 1 Pantarlih 1 TPS, karena pemilihnya di bawah 400," terangnya.

"Proses perekrutan Pantarlih yang KPU Kepahiang laksanakan melalui PPS ini, akan terus berjalan hingga nantinya tanggal 24 Juni dilaksanakan pelantikan 

terhadap mereka yang terpilih, dan langsung memulai menjalankan tugas pencoklitan data pemilih," demikian Anthaka. 

Dalam proses Coklit yang dilakukan Pantarlih dan untuk menunjang tugas yang dilaksanakan, mereka dibekali aplikasi E-Coklit. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang disebut dapat memudahkan atau meringankan tugas Pantarlih. Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang didalamnya telah terdapat data base pemilih.

BACA JUGA:Pantarlih Pilkada 2024 Memulai Coklit pada 24 Juni

Dalam pelaksanaan Coklit, Pantarlih hanya melakukan pencocokan data pemilih saja, untuk memastikan kebenarannya. Kalau masih terjadi kesalahan nama dan lainnya, maka akan langsung dilakukan perbaikan. Begitu juga apabila belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan dilakukan penginputan menggunakan aplikasi E-Coklit. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan