Tidak Bisa Tuntas Tahun Ini, Seluruh Aset Tanah Pemkab Kepahiang Ditargetkan Bersertifikat 2025

Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah mengatakan, dari jumlah 130 aset tanah milik Pemkab Kepahiang yang sebelumnya belum punya sertifikat, saat ini 60 di antaranya sudah diberikan sertifikat atas nama Pemkab Kepahiang. --RIAN/RK

Radarkoran.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa tahun 2024 ini sejumlah aset tanah milik Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, belum bisa disertifikasi secara keseluruhan. Hanya saja dari sebanyak 130 persil tanah yang diketahui belum bersertifikat, diupayakan 100 di antaranya bisa tuntas hingga penghujung tahun ini.

Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah mengatakan, dari 130 aset tanah tersebut, 60 di antaranya sudah diberikan sertifikat atas nama Pemkab Kepahiang. Diupayakan akan bertambah 30 aset lahan lagi yang disertifikatkan hingga akhir tahun nanti. Karena sejak beberapa waktu yang lalu, sudah mulai dilakukan pengukuran. 

"Kita temukan ada 130 persil tanah milik Pemkab Kepahiang yang ternyata belum bersertifikat, namun kita upayakan 100 di antaranya bisa tuntas hingga akhir tahun ini. Sementara sisanya kita upayakan tuntas di tahun 2025 nanti," ujar Herwin.

Lebih lanjut dikatakan, dari jumlah total 130 persil tanah tersebut, beberapa diantaranya ada tanah yang balik nama dari Pemkab daerah lain ke Pemkab Kepahiang. Herwin juga menyebutkan bahwa, sejumlah tanah di bawah badan jalan yang kepemilikannya merupakan milik Pemkab Kepahiang juga akan disertifikatkan.

"Jadi termasuk di dalamnya itu tanah yang di bawah badan jalan, itu akan kita upayakan juga bersertifikat," lanjutnya.

BACA JUGA:Lahan Milik Pribadi, Tapi Ada Sejumlah Aset Pemkab di Objek Wisata Danau Suro

Herwin menambahkan, kemungkinan aset tanah yang belum bersertifikat akan bertambah kedepannya, karena saat ini pihaknya juga masih menelusuri aset tanah milik Pemkab Kepahiang yang mungkin saja belum diketahui keberadaannya. 

"Kalau nanti ada temuan di lapangan, mungkin jumlahnya akan bertambah," pungkasnya. 

Sebelumnya diketahui, BKD Kepahiang menemukan ada banyak tanah di Kabupaten Kepahiang ini yang merupakan aset Pemkab Kepahiang belum memiliki bersertifikat. BKD langsung melakukan inventarisir untuk memberikan kejelasan terhadap tanah-tanah aset milik pemerintah itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan