Dibutuhkan Rp 10 Miliar untuk Buka Badan Jalan Baru di Talang Ratu

Untuk membuka badan jalan baru di lokasi longsor yang berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 10 Miliar.--DOK/RK

Radarkoran.com - Untuk membuka badan jalan baru di lokasi longsor yang berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp 10 Miliar.

Plt Kepala Dinas PUPR-P Lebong, Arman Yunizar, ST mengatakan kebutuhan anggaran untuk membuka badan jalan baru sepanjang 1 Km tersebut berdasarkan hasil analisis sementara yang dilakukan pihaknya. 

Anggaran Rp 10 miliar itu diperuntukan mulai dari membuka badan jalan, pemotongan tebing, hotmix jalan hingga pembangunan saluran drainase jalan. 

"Analisis sementara kurang lebih Rp10 miliar anggaran yang dibutuhkan membuka jalan baru itu," katanya.

Lebih jauh Arman, menyampaikan, sesuai permintaan Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, perencanaan pembukaan jalan baru di Desa Talang akan dianggarkan di APBD Perubahan Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 ini. Untuk pelaksanaan pekerjaan fisik akan dimulai di 2025 mendatang.

BACA JUGA:APBD Perubahan, Bidang Cipta Karya akan Usulkan Anggaran Rp 250 Juta untuk Kegiatan Ini

"Perencanaan tahun ini di Perubahan. Pekerjaan akan di anggarkan di 2025," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebong berencana akan mengambil alih jalan Provinsi Bengkulu yang berada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos pada kamis 20 Juni 2024, usai menggelar Audensi dengan Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML).

Dalam audiensi yang digelar di ruang kerja Bupati Lebong, salah satu aspirasi IPML, meminta agar Pemkab Lebong, bertanggung jawab atas jalan longsor yang terus saja terjadi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang. 

Sebelumnya, Bupati Kopli Ansori telah mengambil keputusan untuk mengambil alih jalan tersebut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu hanya sebatas pembersihan dan pembukaan kembali jalan di lokasi lama, yang tidak mampu mengatasi masalah longsor secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Antik Nala 2024, 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemkab Lebong akan membuka jalur baru dengan melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan baru yang direncanakan melewati sisi kanan bukit dari arah Kabupaten Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan