DAK Fisik Baru Terserap 10,6 Persen
Kepala DJPb Kantor Wilayah Bengkulu, Bayu Andy Prasetya --GATOT/RK
Radarkoran.com - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Bengkulu mencatat realisasi serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di wilayah Bengkulu masih rendah. Dari total pagu anggaran DAK fisik mencapai angka Rp 1.089 triliun baru terserap 10,6 persen saja.
Diketahui, hingga saat ini baru lima daerah yang telah melakukan penyerapan DAK fisik yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, Kaur, Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu.
Dengan adanya sektor anggaran yang belum terealisasikan dengan baik tersebut, DJPb Bengkulu mengingatkan dan mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikannya. Apalagi saat ini semester I Tahun anggaran 2024 sudah lewat dan telah memasuki semester II tahun 2024.
Kepala DJPb Kantor Wilayah Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIB mendatang menjadi waktu terakhir untuk penyampaian kontrak realisasi DAK fisik.
"Tanggal 22 Juli itu terakhir ya untuk penyampaian penyaluran tahap satu atau penyampaian kontraknya," kata Bayu.
BACA JUGA:Tunggu Rekom Tertulis Golkar, Ini Kata Rohidin Soal Pendampingnya
Dengan melihat kondisi yang ada, Bayu mengingatkan kepada pemerintah daerah yang belum merealisasikan serapan DAK fisik tahap I tahun anggaran 2024 segera menuntaskan, sehingga nantinya tidak terkendala untuk penyaluran pada tahap II.
"Jadi kami harapkan kepada seluruh pemangku kepentingan baik dari BPKD, dinas maupun Inspektorat dan KPPN untuk terus berkolaborasi dalam beberapa hari terakhir ini. Sebenarnya kami harapkan tidak ada yang tertinggal dari semua yang telah dikontrakkan," singkatnya.
Sebagai informasi, untuk wilayah penerima anggaran DAK fisik 2024 paling besar diterima oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp 265,37 miliar, lalu Kabupaten Kaur yaitu Rp 125,14 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 106,46 miliar, serta Kabupaten Seluma Rp 100,91 miliar.
Kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 89,04 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp 81,98 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 81,30 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 68,30 miliar.
Selanjutnya Kota Bengkulu sebesar Rp 76,17 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 58,13 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 36,39 miliar.