Jumlah Petani dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah

Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk dan alsintan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Destriana, STP,.M.Ling --GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu mencatat alokasi pupuk bersubsidi di wilayah Bengkulu bertambah. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi perubahan data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon melalui Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk dan Alsintan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Destriana, M.Ling mengatakan, dari update e-RDKK yang dilakukan pihaknya ada penambahan jumlah petani dan alokasi pupuk subsidi di wilayah Bengkulu. Tercatat, jumlah petani yang semula sebanyak 86.065 petani menjadi 88.331 orang petani.

"Berarti ada penambahan petani sebanyak 2.266 orang petani yang akan mendapatkan pupuk bersubsidi," kata Destriana.

Begitupun dengan jumlah alokasi pupuk, juga mengalami penambahan jumlah. Untuk pupuk jenis Urea semula sebanyak 29.128,976 Kg menjadi 29.951,531 Kg atau mengalami penambahan sebanyak 822,555 kg atau 822,5 ton.

BACA JUGA:Hingga Mei, 15 Ribu Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan

Begitupun dengan jumlah alokasi untuk pupuk NPK yang semula sebanyak 59.717,798 kg menjadi 61.099,520 kg atau ada penambahan sekitar 1.381 ton.

"Sedangkan untuk NPK formula khusus tidak ada penambahan, tetap di angka 10.800 kg atau 10 ton," imbuh Destriana.

Lebih lanjut dikatakan Destriana, kemungkinan kedepannya akan ada pembaharuan data, karena dalam setahun akan dilakukan update data per triwulan.

"Untuk updating RDKK ini dalam setahun itu dilakukan per empat bulan sekali. Jadi misalnya ada petani yang tidak menebus atau yang terlewat, yang belum terinput itu bisa ditambah atau di perbaiki di data RDKK ini," sampainya.

Dengan adanya penambahan jumlah petani dan alokasi pupuk ini juga menambah luas rencana areal tanam pertanian. Semula rencana areal tanam seluas 175.956 hektare menjadi 180.528 hektare atau mengalami peningkatan sekitar 4.572 hektare areal tanam. 

Disisi lain, untuk data dalam RDKK tersebut, Destriana menyebut akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Petani di Kepahiang Bisa Dapatkan Pupuk Subsidi, Ini Syaratnya

"Untuk alokasi pupuk ini memang sudah terinput dalam sistem (e-RDKK), tapi dari pusatnya masih dalam proses verifikasi. Jadi akan ada pemberitahuan dalam waktu dekat ini bahwa data orang-orang yang sudah diupdate ini bisa menebus pupuk subsidi di kios," tutup Destriana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan