147 Kasus DBD di Kepahiang, 2 Berujung Meninggal Dunia

DBD : Fogging salah satu cara pencegahan DBD yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang.--DOK/RK

Radarkoran.com - Sepanjang tahun 2024 ini, yakni dari Januari hingga Juli tercatat sebanyak 147 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Dari total kasus DBD yang terjadi tersebut, 2 di antaranya berujung meninggal dunia. 

Berdasarkan jumlah kasus DBD yang terjadi kurang dari 7 bulan ini, kasus BDB meningkat drastis apabila dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Sebab di tahun lalu hanya terjadi 64 kasus DBD. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, H. Dr. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Wisnu Irawan, S.Kep, MM.

Dia menyampaikan, apabila dilihat dari jumlah kasus DBD yang terjadi sepanjang tahun ini, memang terjadi peningakatan. Lantaran sepanjang tahun 2024 sudah terjadi sebanyak 147 kasus DBD, yang 2 di antaranya meninggal dunia. 

"Dari laporan Puskesmas se-Kabupaten Kepahiang, DBD mencapai 147 kasus dalam waktu kurang dari 7 bulan sepanjang tahun ini dari Januari hingga Juli. Bahkan 2 di antaranya (Pasien DBD) dinyatakan meninggal dunia," ungkap Wisnu, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Mantan Pasien DBD jadi Kebal DBD? Ini Penjelasan dari Dokter Spesialis

Kedua kasus DBD yang meninggal dunia, lanjut Wisnu menerangkan, satu di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Kepahiang tepatnya Kelurahan Padang Lekat dan satu kasus DBD lagi di Kecamatan Ujan Mas Desa Cugung Lalang. Meninggalnya kedua pasien DBD ini diketahui pula bukan semata-mata karena kasus DBD, tapi ada penyakit penyerta.

"Dua kasus DBD yang meninggal dunia, juga ada penyakit penyerta dan bukan hanya semata kasus DBD saja," lanjut Wisnu. 

Dia menerangkan, salah satu penyebab kasus DBD yang terjadi di Kabupaten Kepahiang di antaranya cuaca, faktor kebersihan lingkungan, serta sejumlah faktor lainnya. Sejauh ini, dari sejumlah kasus DBD yang terjadi, baik Puskesmas maupun Dinkes Kepahiang sudah melaksanakan penanggulangannya. Baik penanggulangan melalui fogging maupun sejumlah langkah pencegahan lainnya.

 "Dari jumlah kasus yang terjadi, termasuk 2 di antaranya yang meninggal dunia, seluruhnya sudah dilakukan penanggulangan," demikian Wisnu.

Untuk diketahui, dalam rangka pencegahan DBD secara efektif, masyarakat bisa menerapkan Menguras, Menutup, dan Memanfaatkan barang daur ulang (3M), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mengubur wadah yang dapat menampung air. Selain itu, harus dilakukan pengaturan cahaya yang cukup di dalam rumah, memasang kawat anti nyamuk di ventilasi rumah, serta tidur dengan menggunakan kelambu.

Umumnya, seseorang akan mengalami tanda-tanda DBD dalam kurun waktu 4 hingga 6 hari setelah terinfeksi virus dengue. Seseorang yang terkena DBD akan mengalami demam tinggi secara mendadak hingga mencapai suhu di atas 38 derajat celsius.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Minta Warga Terapkan 3M Antisipasi Kasus DBD 

Selain demam, penderita DBD bisa mengalami sakit kepala berat, nyeri otot, mual dan nyeri ulu hati, tanda-tanda perdarahan seperti mimisan, hingga gusi berdarah, serta timbul bintik-bintik merah pada kulit. Demam terutama berlangsung pada 1 hingga 2 hari pertama, dan akan turun pada hari ke 3. 

Namun antara hari ke 3 hingga hari ke 5 saat demam sedang turun inilah yang justru merupakan masa kritis DBD. Di mana terjadi kebocoran cairan dari pembuluh darah yang disertai penurunan nilai trombosit, sehingga memerlukan terapi cairan dan observasi ketat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan