Antisipasi Lakalantas di Wilayah Ujan Mas, Sat Lantas Polres Kepahiang Lakukan Ini

LAKALANTAS : Lantas Polres Kepahiang dan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan jalan rawan kecelakaan di wilayah Ujan Mas.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Diketahui, jalan lintas Kepahiang-Curup tepatnya di wilayah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, rawan terjadi Kecalakaan Lalulintas (Lakalantas). Lakalantas yang terjadi bukan hanya mengakibatkan luka ringan atau luka berat saja, melainkan banyak yang berujung meninggal dunia. 

Sejumlah penyebab bisa mempengaruhi kejadian ini seperti kurangnya rambu jalan, kondisi jalan yang rusak, kondisi jalan yang menikung termasuk faktor kelalaian dari pengendara kendaraan itu sendiri, baik pengendara sepeda motor maupun pengendara mobil. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, M.Si mengatakan, tidak bisa dipungkiri jika jalan di wilayah Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas sering terjadi Lakalantas. Bahkan menyebabkan meninggal dunia seperti yang terjadi belum lama ini, ada pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia akibat dari Lakalantas di wilayah jalan lintas Ujan Mas. 

"Sebagai bentuk penanggulangannya, kemarin (Kamis, red) kita melakukan survei jalan bersama dengan Dinas perhubungan Kabupaten Kepahiang. Memang kita temukan beberapa jalan yang menikung, ada juga kondisi jalan yang rusak termasuk minimnya rambu jalan," kata Kasat Bole, Jum'at 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Daerah Rawan Lakalantas di Kecamatan Ujan Mas, Ini Langkah Satlantas Polres Kepahiang

Selanjutnya, hasil dari survei yang dilakukan terhadap Dinas Perhubungan Kabupaten Kepahiang, ditemukan sejumlah jalan yang rawan terjadi Lakalantas. Sebagai langkah tindaklanjut yang dilakukan, pihaknya akan memasan spanduk imbauan kepada pengendara untuk berhati-hati baik pengendara mobil yang melintas maupun pengendara sepeda motor. 

"Kita akan pasang spanduk himbauan, sehingga pengendara kendaraan yang melintas mengetahui jika lokasi tersebut rawan terjadinya kecalakaan. Dengan adanya spanduk nantinya, supaya pengendara lebih waspada ketika berkendara," sampai Kasat Bole. 

Dalam hal meminimalisir terjadinya Lakalantas di wilayah Kecamatan Ujan Mas, Sat Lantas Polres Kepahiang juga akan melaporkan ke Dinas Perhubungan supaya bisa dilakukan pemasangan RPPJ atau Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan. RPPJ itu nantinya bisa dikolaborasikan dengan imbauan agar waspada terhadap lokasi jalan rawan kecalakaan.

"Intinya kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk menekan angka kecelakaan atau Lakalantas di Kabupaten Kepahiang. Selain itu kepada pengendara kendaraan, baik pesepeda motor maupun pengendara mobil supaya tetap hati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dalam berlalu lintas," tutup Kasat Bole.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan