96,43 Persen Warga Kepahiang Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan
LAYANI : BPJS Kesehatan Kepahiang layani masyarakat yang datang ke kantor BPJS Kesehatan.--REKA/RK
KEPAHIANG RK - Kabupaten Kepahiang berhasil mewujudkan target minimal menuju Universal Health Coverage (UHC). Setidaknya 96,43 persen dari jumlah penduduk di kabupaten setempat telah terdaftar dan mengikuti program JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Kepahiang Desnita Adelina,S.KM menjelaskan jika jumlah kepesertaan saat ini sebanyak 147.765 jiwa.
Sementara jumlah peserta penerima bantuan iuran melalui pendanaan APBD Kepahiang berjumlah 30.800 jiwa, sisanya merupakan PBI yang dibiayai oleh APBN dan mandiri.
"Bertambahnya peserta BPJS Kesehatan sejalan dengan makin masifnya penjaringan warga yang belum terdaftar, capaian itu disertai kemudahan dalam layanan akses ke fasilitas kesehatan. Mereka yang berobat ke fasiltas kesehatan tingkat pertama cukup menunjukan KTP, dengan nomor induk kependudukan,warga sudah bisa mengakses sistem BPJS," jelas Desnita.
Desnita menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memudahkan pengobatan. Saat keadaan darurat, hanya berbekal KTP pun bisa dilayani, karena sistemnya sudah terintegrasi.
BACA JUGA:Bimas Keliling Sekolah untuk Tekan Angka Pernikahan Dini
"Peserta harus memahami prosedur pengobatan yang berjenjang, acuan pelayanan program JKN-KIS saat ada yang sakit ya harus ke FKTP terlebih dahulu, baru setelah itu bisa dirujuk ke rumah sakit," jelas Desnita.
Disisi lain, pemerintah menurutnya juga telah menandatangani kerja sama dengan Pemkab Kepahiang, yakni integrasi sistem sehingga pelayanan bisa lebih mudah dengan NIK saja.