Ingin jadi Petugas Haji 2024? Pendaftaranya Sudah Dibuka, Ini Persyaratan Lengkapnya
Pendaftaran lowongan kerja petugas Haji 2024 dibuka, berikut persyaratan lengkapnya.--FOTO/NET
2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi, usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
3. Pelaksana Pelayanan Transportasi, usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
4. Pelaksana Bimbingan Ibadah, usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, telah menunaikan ibadah haji, memahami bimbingan ibadah dan manasik haji, memiliki sertifikat pembimbing manasik haji, dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
5. Pelaksana SISKOHAT
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan.
Selanjutnya mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris, diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.
6. Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan
Syaratnya usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, diutamakan mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT atau pernah mengoperasikan menu pelayanan kedatangan dan kepulangan pada aplikasi SISKOHAT, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
7. Pelaksana Media Center Haji
Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar, Bekerja di bidang jurnalistik atau pegawai yang membidangi hubungan masyarakat pada Kementerian Agama, Memahami kode etik jurnalistik, diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
8. Pelaksana PKPPJH
Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada saat mendaftar, berprofesi sebagai dokter, paramedis, dan/atau penanganan bencana, berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi yang menangani bencana, dan unit penanganan bencana pada organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan pondok pesantren. Kemudian memahami dan mampu melakukan penangan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji,
dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
9. Pelaksana Pelindungan Jemaah
Usia paling tinggi 55 tahun bagi laki-laki dan 45 tahun bagi perempuan pada saat mendaftar, memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah serta penyelesaian kasus, berasal dari unsur TNI/POLRI, pangkat tertinggi mayor untuk TNI atau Komisaris Polisi untuk POLRI, dan diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.