3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Miliaran Rupiah, Begini Cara Mainnya, KPK Turun Tangan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebutkan klaim fiktif BPJS Kesehatan menjadi concern pihaknya.--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Klaim fiktif BPJS Kesehatan oleh 3 rumah sakit. Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan, sebab klaim fiktif yang dilakukan oleh 3 rumah sakit tersebut sudah menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ketiga rumah sakit ini hanya phantom billing. Yakni melakukan rekayasa semua dokumen. Ketiga rumah sakit ini, satu di antaranya di Jawa Tengah, dan dua berada di Sumatera Utara. "Yang di jawa tengah sekitar Rp 29 miliar klaimnya, yang dua di Sumatera Utara, ada Rp 4 miliar dan Rp 1 miliar, ini hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Rabu 24 Juli 2024.
Pahala mengatakan, temuan ini telah dilaporkan ke pimpinan KPK dan segera dilimpahkan ke Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti. "Iya, hasilnya pimpinan KPK yang memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK, itu nanti diurus sama pimpinan KPK," kata Pahala.
Lebih lanjut Pahala mengungkapkan, temuan soal adanya oknum petugas rumah sakit yang mengumpulkan data warga yang nantinya digunakan untuk klaim fiktif. Data tersebut dikumpulkan dalam kegiatan bakti sosial.
BACA JUGA:Seleksi PPPK Masih Dicurangi, Nih Buktinya Ada Bupati yang Ditetapkan Tersangka
"Jadi oknum mengumpulkan dokumen pasien, ada KTP dan KK, serta kartu BPJS melalui bakti sosial, kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih. Jadi, memang sudah niat, sudah mau mengumpulkan KTP dan kartu BPJS," ujar Pahala.
Selanjutnya menggunakan data warga tersebut, para pelaku membuat klaim kesehatan fiktif. Nama-nama warga itu dicatut seolah-olah sedang sakit serta perlu penanganan dari dokter tertentu. Dalam aksinya para pelaku menggunakan identitas dokter fiktif. Ketika ditelusuri, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.
Pahala mengaku prihatin dengan temuan ini, pasalnya tindakan ini tidak dapat dilakukan sendirian, tetapi turut melibatkan oknum-oknum petugas di berbagai level. "Kenapa klaim fiktif ini jadi concern kami? Karena tidak mungkin satu orang yang menjalankan, ya tidak mungkin dokter saja yang menjalankan. Yang kami temukan sampai pemilik-pemiliknya, sampai Dirutnya," demikian Pahala.