Afifuddin Ditetapkan jadi Ketua KPU RI
KPU RI mengumumkan Afifuddin ditetapkan sebagai ketua definitif. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - KPU RI mengumumkan ketua definitif menggantikan Hasyim Asy'ari yang sebelumnya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sosok yang disepakati itu ialah Mochammad Afifuddin. Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU RI, August Mellaz.
Dia menyampaikan, Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh komisioner beserta Sekjen KPU RI menggelar rapat pleno, Minggu 28 Juli 2024. Langkah ini dilakukan karena kebutuhan organisasi. "Kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August.
Dia menerangkan, penetapan itu dilakukan mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi dalam beberapa waktu ke depan. Sebelumnya, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI memang sudah ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.
Afifuddin akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga 2027 nanti. Sebelumnya, KPU RI memutuskan untuk menunjuk anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang dijatuhi sanksi DKPP.
BACA JUGA:Jokowi Ngaku Tidak Nyenyak Nginap di IKN
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU RI di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.
Setelah sehari sebelumnya Rabu 3 Juli 2024, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap tethadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Selain itu DKPP RI minta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Mengacu rekam jejak, Afifuddin memang lama berkecimpung di kepemiluan sebelum menjadi kandidat anggota KPU terpilih. Pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur itu pernah bertugas sebagai anggota tim kelompok kerja verifikasi faktual parpol di Bawaslu RI pada 2012.
Afifuddin pun diketahui pernah bertugas sebagai anggota tim seleksi calon anggota KPUD Kalimantan Utara pada 2014. Mantan Bendahara Umum PMII ini diketahui pernah pula menjadi moderator debat kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara pada 2015.
Mochammad Afifuddin tercatat pernah pula menjadi anggota tim pakar dalam debat kandidat Wali Kota Tangerang Selatan pada 2015. Dia juga tercatat pernah menjabat ketua tim seleksi calon panwas Pilkada Kabupaten Muaro Jambi, Tebo, dan Sarolangun di Bawaslu Jambi pada 2016.
BACA JUGA:Cara, Syarat dan Biaya Pemecahan Sertifikat Tanah, Gampang Kok!
Alumnus UIN Syarif Hidayatullah itu kemudian menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI mengurusi pengawasan serta hubungan antarlembaga pada periode 2017-2022.