Diskominfo Kepahiang Raih Penghargaan Situs Keterbukaan Informasi Publik

TERIMA : Dinas Kominfo Kabupaten Kepahiang menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.--REKA/RK

KEPAHIANG RK - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan piagam penghargaan kepada badan publik terbaik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik melalui situs masing-masing.

Salah satunya, penghargaan tersebut diraih oleh Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang yang menyabet kategori predikat informatif.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd bertindak mewakili Kabupaten Kepahiang menerima penghargaan tersebut. Di kesempannya, Sekkab Hartono menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan memenuhi kualifikasi menuju informatif.

Sekkab Hartono pun mengingatkan pentingnya keterbukaan dan transparansi bagi badan publik untuk mendukung visi pemerintah.

"Memberikan informasi kepada publik merupakan sebuah kewajiban bagi badan publik. Keterbukaan informasi publik juga harus dilakukan bersama. Sebab semuanya terintegrasi melalui transformasi digital," kata Sekkab Hartono.

Tahun mendatang, lanjut dikatakan Sekkab Hartono, Pemerintah Kabupaten Kepahiang menargetkan peningkatan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahwa undang undang tentang keterbukaan informasi publik mengisyaratkan penyelenggaraan pemerintah harus dilakukan secara terbuka atau transparan.

"Karena setiap orang dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Sekkab Hartono.

Sementara itu, Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST menyampaikan, keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Karena manfaat keterbukaan informasi publik ini, antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas pemerintah.

BACA JUGA:INGAT! Dr. Golbi: Utamakan Integritas dalam Menjalankan Pengawasan Pemilu

"Dengan adanya penghargaan yang diberikan ini, tentu kita akan menempuh langkah konkret dengan terus memberikan instruksi setiap saat kepada instansi atau perangkat daerah untuk membuka informasinya. Baik diminta ataupun tidak diminta melalui portal PPID, lalu dari indikator SP4N-LAPOR-nya," papar Dicky. 

"Sehingga jika instansi responsif, sudah jelas tindak lanjutnya juga akan terukur. Melalui keterbeukaan informasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat puas dengan peningkatkan keterbukaan informasi yang ada di daerah kita ini," sambung Dicky mengakhiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan