NPHD Pilkada 2024, Bupati Kepahiang Akui Belum Ada Kesepakatan
Ilustrasi Dana Hibah Pilkada--FOTO/NET
Disinggung bagaimana menghadapi NPHD yang akan bergulir ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)? Menanggapi pertanyaan tersebut, Bupati menerangkan, Pemkab Kepahiang akan menyampaikan sedetail mungkin kondisi keuangan yang ada. Karena kondisi mininnya keuangan Kabupaten Kepahiang saat ini bukan hasil rekayasa.
BACA JUGA:Disparpora Kepahiang Optimis Tangsi Duren Masuk 5 Besar Lomba Desa Wisata
"Kalau bergulir ke Mendagri, kita bisa menjelaskan, karena ini bukan rekayasa (Kondisi keuangan daerah, red). Kondisi objektifnya ya demikian. Saya sudah katakan tadi, keinginan saya tentu ada penambahan anggaran untuk KPU dan Bawaslu. Namun saya tidak bisa mengklaim, karena pemerintah daerah itu ada TAPD dan ada Banggar dari DPRD, yang secara bersama-sama melakukan pembahasan pengangarannya," demikian bupati.
Untuk diketahui, pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kepahiang menyebutkan membutuhkan anggaran Rp 23 miliar. Tetapi nominal yang diakomodir Pemkab Kepahiang hanya diangka Rp 17 miliar.
Sementara Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengaku membutuhkan anggaran Rp 7,5 miliar, tapi yang diakomodir oleh Pemkab Kepahiang Rp 6 miliar.
Berdasarkan SE Mendagri Nomor: 900.1.9.1/16888/kedua perihal percepatan penandatanganan NPHD tertanggal 2 November 2023, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selambat-lambatnya tanggal 10 November 2023.