Bukan Hanya Bengkulu, 6 Provinsi di Indonesia Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Tahun 2024
Editor: Eko Hatmono
|
Minggu , 04 Aug 2024 - 10:40
PAJAK : Tahun 2024 setidaknya ada 6 Provinsi di Indonesia yang berlakukan program pemutihan pajak kendaraan. --DOK/RK
6. Kepri
Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari 5 Agustus 2024 – 5 Oktober 2024.
Program tersebut meliputi pengurangan pokok tunggakan PKB dengan diskon sebesar 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB, pembebasan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan raya (SWDKLJJ) selain tahun berjalan dan bebas BBNKB II.