Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

- Satpam Rp 3.856.000

- Pengemudi Rp 3.856.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.505.000

- Pramubakti Rp 3.505.000

BACA JUGA:Mudahkan Akses Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Jangan Gagal karena Teknis

4. Kepulauan Riau

- Satpam Rp 3.985.000

- Pengemudi Rp 3.985.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.622.000

- Pramubakti Rp 3.622.000

5. Banten

- Satpam Rp 3.394.000

- Pengemudi Rp 3.394.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.085.000

- Pramubakti Rp 3.085.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan