Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK
- Satpam Rp 3.856.000
- Pengemudi Rp 3.856.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.505.000
- Pramubakti Rp 3.505.000
BACA JUGA:Mudahkan Akses Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Jangan Gagal karena Teknis
4. Kepulauan Riau
- Satpam Rp 3.985.000
- Pengemudi Rp 3.985.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.622.000
- Pramubakti Rp 3.622.000
5. Banten
- Satpam Rp 3.394.000
- Pengemudi Rp 3.394.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.085.000
- Pramubakti Rp 3.085.000