Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK
- Pramubakti Rp 2.103.000
9. D.I. Yogyakarta
- Satpam Rp 2.455.000
- Pengemudi Rp 2.455.000
- Petugas Kebersihan Rp 2.231.000
- Pramubakti Rp 2.231.000
10. Jawa Timur
- Satpam Rp 4.135.000
- Pengemudi Rp 4.135.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.759.000
- Pramubakti Rp 3.759.000
BACA JUGA:Komisi II DPR: Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024 Lewat Jalur Tes
11. Jambi
- Satpam Rp 3.661.000
- Pengemudi Rp 3.661.000