Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

- Pramubakti Rp 2.103.000

9. D.I. Yogyakarta

- Satpam Rp 2.455.000

- Pengemudi Rp 2.455.000

- Petugas Kebersihan Rp 2.231.000

- Pramubakti Rp 2.231.000

10. Jawa Timur

- Satpam Rp 4.135.000

- Pengemudi Rp 4.135.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.759.000

- Pramubakti Rp 3.759.000

BACA JUGA:Komisi II DPR: Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024 Lewat Jalur Tes

11. Jambi

- Satpam Rp 3.661.000

- Pengemudi Rp 3.661.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan