Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

- Petugas Kebersihan Rp 2.780.000

- Pramubakti Rp 2.780.000

15. Bengkulu

- Satpam Rp 2.917.000

-Pengemudi Rp 2.917.000

- Petugas Kebersihan Rp 2.651.000

- Pramubakti Rp 2.651.000

16. Bangka Belitung

- Satpam Rp 4.297.000

- Pengemudi Rp 4.297.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.906.000

- Pramubakti Rp 3.906.000

17. Bali

- Satpam Rp 3.304.000

- Pengemudi Rp 3.304.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan