Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi
Editor: Candra Hadinata
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 19:51
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK
- Petugas Kebersihan Rp 3.061.000
- Pramubakti Rp 3.061.000
21. Kalimantan Tengah
- Satpam Rp 3.916.000
- Pengemudi Rp 3.916.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.560.000
- Pramubakti Rp 3.560.000
22. Kalimantan Selatan
- Satpam Rp 3.904.000
- Pengemudi Rp 3.904.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.549.000
- Pramubakti Rp 3.549.000
23. Kalimantan Timur
- Satpam Rp 4.177.000
- Pengemudi Rp 4.177.000