Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

- Petugas Kebersihan Rp 2.859.000

- Pramubakti Rp 2.859.000

30. Sulawesi Tenggara

- Satpam Rp 3.487.000

- Pengemudi Rp 3.487.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.170.000

- Pramubakti Rp 3.170.000

31. Maluku

- Satpam Rp3.392.000

- Pengemudi Rp 3.392.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.083.000

- Pramubakti Rp 3.083.000

32. Maluku Utara

- Satpam Rp 3.627.000

- Pengemudi Rp 3.627.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan