Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi
Editor: Candra Hadinata
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 19:51
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK
- Petugas Kebersihan Rp 3.797.000
- Pramubakti Rp 3.797.000
24. Kalimantan Utara
- Satpam Rp 4.191.000
- Pengemudi Rp 4.191.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.810.000
- Pramubakti Rp 3.810.000
25. Sulawesi Utara
- Satpam Rp 4.580.000
- Pengemudi Rp 4.580.000
- Petugas Kebersihan Rp 4.163.000
- Pramubakti Rp 4.163.000
26. Gorontalo
- Satpam Rp 3.781.000
- Pengemudi Rp 3.781.000