Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

- Petugas Kebersihan Rp 3.797.000

- Pramubakti Rp 3.797.000

24. Kalimantan Utara

- Satpam Rp 4.191.000

- Pengemudi Rp 4.191.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.810.000

- Pramubakti Rp 3.810.000

25. Sulawesi Utara

- Satpam Rp 4.580.000

- Pengemudi Rp 4.580.000

- Petugas Kebersihan Rp 4.163.000

- Pramubakti Rp 4.163.000

26. Gorontalo

- Satpam Rp 3.781.000

- Pengemudi Rp 3.781.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan