Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

- Petugas Kebersihan Rp 3.003.000

- Pramubakti Rp 3.003.000

18. Nusa Tenggara Barat

- Satpam Rp 2.890.000

- Pengemudi Rp 2.890.000

- Petugas Kebersihan Rp 2.627.000

- Pramubakti Rp 2.627.000

19. Nusa Tenggara Timur

- Satpam Rp 2.592.000

- Pengemudi Rp 2.592.000

- Petugas Kebersihan Rp 2.356.000

- Pramubakti Rp 2.356.000

20. Kalimantan Barat

- Satpam Rp 3.368.000

- Pengemudi Rp 3.368.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan