DPRD Bengkulu Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan segera melakukan uji kelayakan calon KPID Bengkulu--GATOT/RK
Radarkoran.com - DPRD Provinsi Bengkulu akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu periode 2025-2028. Proses ini merupakan tahapan terakhir sebelum tujuh orang terpilih diangkat sebagai komisioner KPID Bengkulu.
Tahapan uji kelayakan untuk menilai rekam jejak dan visi-misi masing-masing calon, serta kemampuan mereka dalam menjalankan peran strategis di bidang penyiaran tersebut sebelumnya sempat tertunda karena belum terbitnya surat keputusan (SK) dari pimpinan dewan.
Menyikapi persoalan dokumen tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi memastikan bahwa dokumen SK pelaksanaan uji kelayakan calon KPID Bengkulu tersebut akan segera ia tandatangani.
"Paling lambat hari Senin (17 November 2025,red) saya tandatangani," ujarnya.
Proses seleksi ini telah berlangsung sejak Agustus 2025, dengan tahapan-tahapan yang ketat dan transparan, termasuk tes tertulis, psikotes, dan wawancara yang selesai diselenggarakan pada pertengahan bulan Oktober 2025 lalu.
BACA JUGA:22 Desa di Kabupaten Lebong Belum Sampaikan Usulan Pencairan DD/ADD Tahap II
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal mengatakan jika proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon anggota KPID Bengkulu baru bisa dijadwalkan setelah SK terbit dari pimpin.
"Jika SK sudah terbit maka baru bisa kami menjadwalkan proses uji kelayakan dan kepatutan," katanya.
Uji kelayakan ini ditargetkan dapat rampung sebelum Desember 2025 agar hasil akhir segera dapat disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, untuk penetapan tujuh nama komisioner KPID Bengkulu terpilih.
"Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, hasilnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Bengkulu," ujar Zainal.
Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga menghasilkan komisioner yang profesional dan berintegritas. Dan hasil seleksi ini diharapkan dapat memperkuat peran KPID Bengkulu dalam mengawasi isi siaran dan menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab moral penyiaran.