Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi
Editor: Candra Hadinata
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 19:51
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK
- Petugas Kebersihan Rp 3.437.000
- Pramubakti Rp 3.437.000
27. Sulawesi Barat
- Satpam Rp 3.443.000
- Pengemudi Rp 3.443.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.130.000
- Pramubakti Rp 3.130.000
28. Sulawesi Selatan
- Satpam Rp 4.091.000
- Pengemudi Rp 4.091.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.719.000
- Pramubakti Rp 3.719.000
29. Sulawesi Tengah
- Satpam Rp 3.145.000
- Pengemudi Rp 3.145.000