Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK
6. Jawa Barat
- Satpam Rp3.777.000
- Pengemudi Rp3.777.000
- Petugas Kebersihan Rp 3.433.000
- Pramubakti Rp 3.433.000
BACA JUGA:Honorer Masuk Database BKN Sudah Disiapkan NI PPPK, Ali Mardani: Ini Bukan Omong Kosong
7. D.K.I. Jakarta
- Satpam
- Pengemudi Rp 6.065.000
- Petugas Kebersihan
- Pramubakti Rp 5.513.000
8. Jawa Tengah
- Satpam Rp 2.314.000
- Pengemudi Rp 2.314.000
- Petugas Kebersihan Rp 2.103.000