Menkeu Naikkan Gaji untuk 4 Kategori Honorer, Berikut Besarannya di Setiap Provinsi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menerbitkan PMK No 39 Tahun 2024, yang di dalamnya mengatur mengenai standar gaji honorer. --FOTO/DOK

6. Jawa Barat

- Satpam Rp3.777.000

- Pengemudi Rp3.777.000

- Petugas Kebersihan Rp 3.433.000

- Pramubakti Rp 3.433.000

BACA JUGA:Honorer Masuk Database BKN Sudah Disiapkan NI PPPK, Ali Mardani: Ini Bukan Omong Kosong

7. D.K.I. Jakarta

- Satpam 

- Pengemudi Rp 6.065.000

- Petugas Kebersihan 

- Pramubakti Rp 5.513.000

8. Jawa Tengah

- Satpam Rp 2.314.000

- Pengemudi Rp 2.314.000

- Petugas Kebersihan Rp 2.103.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan