Masa Depan Cerah, Ini 4 Jaminan dari PT Taspen untuk PNS dan PPPK
Editor: Candra Hadinata
|
Kamis , 08 Aug 2024 - 11:32
Pemerintah melalui PT Taspen sudah menyiapkan payung perlindungan finansial yang bikin masa depan PNS dan PPPK cerah.--FOTO/DOK
Kehilangan orang yang dicintai memang berat, tapi JKM hadir untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Santunan kematian, uang duka wafat Rp 15 juta, biaya pemakaman Rp 7,5 juta, dan beasiswa pendidikan anak akan diberikan Rp 10 juta. (dnk)