Tes PPPK 2024, Tidak Mesti Masuk Database BKN, Honorer Cukup Lewati 2 Tahapan Ini
Pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024, semua honorer bisa ikut mendaftar dan bisa lolos asalkan melewati 2 tahapan yang sudah ditetapkan. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Memang benar, seleksi PPPK 2024 telah ditunggu tunggu oleh banyak pihak, terutama honorer. Namun bagaimana dengan honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut pedoman maupunaturan seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang sebelumnya disampaikan oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Pedoman yang dimaksud terdapat dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 yang kini sudah bisa diakses publik. Ya salah satu isi dari pedoman tersebut yakni tidak ada syarat harus masuk database BKN untuk mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Kemudian berdasarkan pedoman tersebut para pelamar PPPK 2024 diwajibkan lolos 2 tahap seleksi berdasarkan Pasal 27 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) huruf d dan ayat (2) huruf d, pengadaan PPPK, yaitu:
BACA JUGA:Info Terbaru, Belum Ada Keputusan soal Sistem PPPK Paruh Waktu
1. Seleksi administrasi
2 Seleksi kompetensi
Sementara ada tiga tahapan yang merupakan alur seleksi CPNS untuk lulus administarsi sesuai Pasal 26 Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024. Hal itu diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf d untuk pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:
1. Seleksi administrasi
2. SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar
3. SKB atau Seleksi Kemampuan Bidang
BACA JUGA:Hindari! Beberapa Hal Ini Bisa Menyebabkan Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Untuk diketahui, seleksi PPPK masih diproses karena bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing pemerintah daerah. Tapi demikian, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas berharap tahapan seleksi tetap dapat dimulai bulan Agustus ini.