Pindah ke IKN Nusantara PNS Akan Sejahtera ?, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima

PNS : PNS yang pindah ke IKN akan diberikan gaji dan tunjangan besar oleh pemerintah--EPRAN/RK

- Gaji PPPK golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

BACA JUGA:Daftar Tes CPNS 2024, PPPK Tidak Harus Mengundurkan Diri, Tapi Ada Syaratnya

- Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

- Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800

- Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

- Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

- Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000 

- Gaji PPPK golongan X1: Rp3.480.300-Rp 5.716.000 

-Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

BACA JUGA:Honorer Akan Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Jika Terjadi 2 Hal Ini

- Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

- Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

- Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

- Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

- Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan