Terindikasi Transaksi Judi Online, Siap-siap Rekening Akan Diblokir
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi (tengah) saat memaparkan kinerja jasa keuangan triwulan II tahun 2024 pada Kamis, 15 Agustus 2024 di Kantor OJK Provinsi Bengkulu--GATOT/RK
Dari sisi sosial akan enyebabkan kriminalitas, putus sekolah atau bekerja, rusaknya hubungan social, pengucilan, maraknya penipuan, dan gangguan terhadap anak dan remaja.
Judi online ini juga berdampak terhadap kesehatan fisik, terutama menyebabkan masalah kesehatan dan gaya hidup tidak sehat.
"Kalau sudah kecanduan judi online yang pasti akan menghabiskan seluruh harta. Karena identik dengan mencoba lagi dan lagi untuk menang, namun ternyata tidak menang," singkat Ayu Laksmi.