Raperda APBD Perubahan Provinsi Bengkulu TA 2024 Dibahas Lebih lanjut
PARIPURNA : Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, masa persidangan ke-17 pada Selasa, 20 Agustus 2024 bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD--GATOT/RK
BACA JUGA:Hampir Rp 30 Miliar, Dana Hibah Pilkada 2024 Tuntas Disalurkan
"Belanja daerah juga dipergunakan dalam rangka upaya Pemprov Bengkulu dalam pencapaian target sasaran sesuai tema RKPD Tahun 2024 yaitu penguatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur ikonomi dan pengembangan Komoditas unggulan didukung oleh SDM yang berkualitas dan berdaya saing," tutur Gubernur.
Selanjutnya, pada tahun anggaran 2024, penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 68.947.757.064 yang bersumber dari alokasi SILPA Tahun 2023. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Tahun Anggaran 2024 dialokasikan sebesar Rp0,-.
"Demikianlah pengantar nota keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dapat saya sampaikan. Besar harapan kami, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ini dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu dalam mewujudkan Bengkulu maju, sejahtera dan hebat," tutup Gubernur Rohidin dalam penyampaian nota penjelasannya secara virtual.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos menyampaikan, dengan telah disampaikan nota penjelasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sesuai dengan tata tertib dewan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka anggota dewan dapat memanfaatkan waktu dan jadwal yang ada untuk mempelajari dan membahas secara mendalam terhadap nota penjelasan yang disampaikan gubernur.
"Anggota dewan dapat memberikan tanggapan, koreksi maupun saran, termasuk masukan kepada pihak eksekutif dengan diawali pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu dalam rapat ke-18 yang akan dilakukan pada Rabu, 21 Agustus 2024," tutup Ihsan. (gju)