Sesuai Syariat Islam, Begini Cara Menghitung Setiap Jenis Zakat

Setiap individu umat muslim diwajibkan membayar zakat, ada cara tertentu untuk menghitung besaran yang harus dikeluarkan. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Sebagai seorang muslim, anda maupun saya perlu memahami bagaimana cara menghitung setiap jenis zakat yang harus dikelurkan. Misalzakat fitrah dan zakat maal.

Menghitung dengan adil serta sesuai ketentuan islam, harus benar-benar diterapkan tanpa ada tawar menawar. Supaya tidak salah, berikut ulasan yang dapat anda simak dan ikuti atau terapkan dalam menunaikan zakat.

Zakat Fitrah

Perlu diketahui, waktu pelaksanaan zakat fitrah ada berbagai jenisnya. Pertama Waktu Harus, yakni waktu membayarkan zakat fitrah pada awal hingga akhir Ramadhan.

Kedua Waktu Wajib, yaitu waktu untuk menunaikan setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan, dan menemui Syawal.

Ketiga Waktu Afdhal, yakni waktu dilaksanakannya zakat fitrah di antara setelah salat subuh dan sebelum salat idul fitri. Kalau membayar zakat setelah salat idul fitri, maka pelaksanaannya memasuki waktu haram sehingga zakatnya jadi tidak diterima.

Menghitung Zakat Fitrah

Cara menghitung zakat fitrah dilihat dari makanan pokok sehari-hari Muzzaki atau pembayar zakat. Makanan pokoknya pun harus seharga dengan yang biasanya dimakan, tidak boleh dikurangi kualitas dan nilainya.

Di tanah air, makanan pokok yang disepakati adalah beras. Berat makanan pokok disepakati oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), setiap tahunnya bisa berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi.

Anda bisa membayar zakat dengan beras yang biasa dimakan atau bisa dikonversikan dengan uang tunai. Jika anda bisa makan beras seharga Rp 15 ribu per iter maka cara menghitung zakat fitrah yang harus anda bayar adalah 3,5 liter x Rp 15 ribu = Rp 52.500 per orang.

Jika kamu memiliki tanggungan sejumlah dua orang, maka jumlah yang dibayarkan dikalikan total jiwa yang ditanggung.

BACA JUGA:Siapa Saja Objek Wajib Zakat Penghasilan, Ini Penjelasan Ustaz Malito Junizon

BACA JUGA:Pokja Majelis Taklim Kemenag Akan Bentuk Unit Pengumpul Zakat, Bisa Dipraktikkan di Daerah

Menghitung Zakat Maal

Zakat Maal diwajibkan kepada setiap umat muslim yang memenuhi syarat. Di dalam islam, orang yang menunaikan zakat maal bisa menjadikan hartanya bersih.

Dalam proses memperoleh harta, bisa jadi ada hal-hal yang tidak mengenakkan pihak-pihak tertentu, yang nilainya bukan haram.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan