30 Anggota DPRD Rejang Lebong Akan Ikuti Bimtek
Setelah dilantik Senin 26 Agustus 2024, sebanyak 30 Anggota DPRD Rejang Lebong priode 2024-2029 dalam waktu dekat ini akan mengikuti Bimtek atau bimbingan teknis.--DOK/RK
Radarkoran.com - Setelah dilantik Senin 26 Agustus 2024, sebanyak 30 Anggota DPRD Rejang Lebong priode 2024-2029 dalam waktu dekat ini akan mengikuti Bimtek atau bimbingan teknis.
Bimbingan teknis ini akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Namun untuk waktu pelaksanannya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
"Untuk bimtek DPRD Rejang Lebong, kita saat ini tengah menunggu penjadwalan BKPSDM Provinsi Bengkulu, dan jika sudah ada akan kita proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni.
Dikatakannya, jika bimtek ini memang sudah menjadi agenda rutin usai dilantiknya anggota DPRD yang baru. Nantiya anggota DPRD Rejang Lebong lewat bimtek tersebut, bisa menjalankan tugas dan tupoksi DPRD dengan lebih baik, dan sesuai dengan koridor dari aturan.
BACA JUGA:Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Lebong, Bawaslu Ingatkan ASN
"Bimtek ini, agar anggota DPRD memahami dengan baik tri fungsi DPRD saat menjalankan amanah mereka sebagai anggota DPRD Rejang Lebong," ujarnya.
Adapun kemungkinan bimtek sendiri akan dilakukan pada bulan depan, pasalnya DPRD terpilih harus melakukan tugas mereka dalam membahas RAPBD Rejang Lebong tahun 2025 mendatang, dan dalam waktu dekat juga harus membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Paling cepat insyaallah bulan depan, yang jelas menunggu jadwal BKD Provinsi Bengkulu," pungkasnya.