Dinas PUPR Kepahiang Usulkan DAK Rp 45 Miliar Tahun 2025
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Teddy Adeba, ST mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan DAK puluhan miliar untuk tahun anggaran 2025.--RIAN/RK
Radarkoran.com - Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu saat ini sudah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk tahun anggaran 2025 mendatang.
Tidak tanggung-tanggung, usulan DAK tahun depan yang direncanakan untuk membangun insfrastruktur di daerah ini, berjumlah hingga Rp 45 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST kepada Radarkoran.com, Rabu 28 Agustus 2024. Disampaikan Teddy, jika usulan DAK yang sudah disampaikan pihaknya kepada pemerintah pusat tersebut dapat segera diverifikasi dan divalidasi, sehingga bisa disetujui seluruhnya.
"Untuk tahun anggaran 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas PUPR sudah mengusulkan DAK ke pemerintah pusat Rp 45 miliar, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan jalan, serta infastruktur penunjang lainnya," terang Teddy.
BACA JUGA:Tepati Janji, Kades Pekalongan Berikan Rumah dan Tanah Pribadi untuk Pak Dahlan
"Sengaja kami mengajukan lebih awal, supaya dapat menjadi prioritas pemerintah pusat. Karena memang, jika kita tak bisa mencari dana dari luar daerah, jelas pembangunan di daerah kita kita akan selalu terhambat, lantaran APBD kita belum memadai," sambung mantan Kepala Disparpora Kepahiang ini.
Lebih lanjut Teddy menjelaskan, perencanaan dan pengusulan DAK terpadu tersebut sesuai dengan kebutuhan daerah. Dirinya pun berharap, kementerian khususnya Kementerian PUPR mampu mensupervisi daerah, khususnya Kabupaten Kepahiang.
Menurut Teddy, DAK merupakan bagian dari transfer pemerintah pusat ke daerah yang dialokasikan, dengan tujuan untuk mendanai program dan kegiatan atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional. Dengan DAK pula, tambah Teddy lagi, pemerintah pusat dapat membantu operasionalisasi layanan publik yang penggunanya telah ditentukan pemerintah.
"Untuk mendukung prioritas nasional di daerah, DAK dialokasikan pula berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah nasional, serta rencana kerja pemerintah daerah. Tentu kami berharap usulan ini bisa diakomodir, sehingga wacana pembangunan di daerah kita dapat terwujud," demikian Teddy.