Ribuan ASN Lebong akan Gelar Demonstrasi Tuntut Pembayaran TPP
Ribuan ASN berencana akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor bupati Lebong pada Rabu 11 Desember 2024.--EKO/RK
Radarkoran.com - Ribuan massa berencana akan melaksanakan aksi demonstrasi pada Rabu, 11 Desember 2024 ke Kantor Bupati Lebong.
Mereka adalah jajaran ASN, Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) dan Yayasan Nuansa Alam Lestari (NAL).
Aksi ini dilakukan guna menuntut Pemkab Lebong dapat segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN kurun waktu 5 bulan terakhir.
Dikonfirmasi Koordinator Aksi, Devi Gunawan membenarkan rencana aksi tersebut. Bahkan secara tertulis rencana aksi demonstrasi ini sudah mereka sampaikan ke Polres Lebong.
"Suratnya sudah dan sekarang masih berproses, " kata Devi.
Dilanjutkannya, setidaknya ada 4 poin tuntutan yang akan mereka sampaikan pada aksi tersebut. Selain meminta agar Pemkab Lebong bisa membayarkan TPP ASN, tuntutan lainnya yaitu menuntut pencairan Ganti Uang (Gu) di OPD, menuntuk pencairan dana LS dan terakhir adalah menuntuk pencairan gaji Rapel guru PPPK.
"Kami perkirakan massa yang akan bergabung pada aksi ini mencapai angka dua ribuan orang. Dan kami juga tidak bisa membatasi massa yang akan bergabung. Tapi intinya sekolah tetap masuk dan tidak ada yang diliburkan, " lanjutnya lagi.
BACA JUGA:Lubang Menganga di Jalan Tik Kuto, Bidang Bina Marga Akan Tangani Secara Sukarela
Rencananya, aksi ini akan dilakukan di 3 lokasi. Pertama adalah ke kantor bupati, kantor BKD baru selanjutnya ke DPRD Lebong.
"Titik kumpulnya di Tugu Presidium. Baru selanjutnya kami akan bergerak mulai pukul 09.00 WIB, " singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 5 Desember 2024 lalu, puluhan ASN di lingkungan Pemkab Lebong lebih dulu sudah mendatangi kantor BKD Lebong. Kedatangan mereka untuk menanyakan kejelasan pembayaran TPP yang sudah 5 bulan terakhir tak kunjung cair.
Salah satu perwakilan ASN Adib Ropik, S.Sos saat itu menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang 20 tahun 2023 tentang ASN disebutkan jika ASN memiliki hak dan kewajiban. Sejauh ini ASN di Kabupaten Lebong sendiri sudah menjalankan kewajibannya selaku ASN. Karenanya mereka menuntuk hak mereka berupa TPP agar bisa segera dibayarkan oleh Pemkab Lebong.
"Hak kami ini untuk keluarga kami. Saya yakin, anak, istri ribuan ASN di Kabupaten Lebong seluruhnya menunggu TPP di rumah, " singkatnya.