Dijanjikan Jadi Pemasok Makanan Bergizi Gratis, Pelaku Usaha Rugi Puluhan Juta
RUGI : Program makanan bergizi gratis makan korban.--FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Dijanjikan jadi pemasok makanan bergizi gratis, puluhan pelaku usaha rugi puluhan juta.
Sejatinya program Presiden Prabowo Subianto berupa makanan bergizi gratis akan diterapkan mulai Tahun 2025 mendatang.
Hanya saja program ini justru dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan sudah ada puluhan pelaku usaha yang menjadi korbannya dengan kerugian yang mereka alami mencapai angka puluhan juta rupiah.
Penipuan yang berkedok program makanan bergizi gratis ini diduga dilakukan oleh oknum anggota suatu kelompok masyarakat (Pokmas). Pelaku usaha yang menjadi korban diiming-iming kontrak kerja selama lima tahun.
Kasus dugaan penipuan yang dialami puluhan pelaku usaha ini terjadi di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Disebutkan, pelaku usaha yang tertipu merupakan pemilik katering. Pelaku usaha yang dijanjikan dapat kontrak selama lima tahun untuk menyediakan makanan bergizi gratis itu, dengan bujuk rayu dan janji manis yang diberikan, bahkan bersedia membayar uang jaminan Rp 1 juta per seribu kotak makanan, sehingga terkumpul total Rp 72 juta.
Pokmas tersebut mengklaim optimis memenangkan tender program makanan bergizi gratis, walaupun klaim tersebut belum terbukti.
BACA JUGA: Pendakian 5 Gunung di Indonesia Ditutup Jelang Tahun Baru, Ini Alasannya
Ketika dilakukan pengecekan di lokasi menunjukkan bahwa Pokmas Manunggal Cipto Roso Kuliner yang beralamat di Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, tidak beroperasi dan hanya berupa lahan kosong.
Hingga akhirnya karena merasa ditipu, 43 pemilik katering menuntut pengembalian uang jaminan mereka untuk program makanan bergizi gratis.
Nining, salah satu pemilik katering yang menjadi korban penipuan, menceritakan bahwa awalnya dia diajak menjadi pemasok program makanan bergizi gratis oleh seorang rekannya. Adanya perjanjian kerja sama selama lima tahun yang ditawarkan dalam program makanan bergizi gratis sehingga dirinya tertarik sebagai pemasok. Selanjutnya, ia mengajak sejumlah pemilik usaha katering lainnya untuk bergabung.
"Pertama tertarik karena ada kontrak lima tahun kerja. Kemudian ditawarkan ke ibu-ibu ini yang memang pemilik katering, yang di mana tahun-tahun lalu terdampak covid tidak mendapat pendapatan dan pemasukan. Begitu saya tawari ibu-ibu mau gabung tanpa ada paksaan apapun," kata Nining, Dilansir Radarkoran.com dari Bacakoran.co, Minggu 29 Desember 2024.
Diungkapkan Nining, awalnya tidak ada pembicaraan soal uang jaminan. Tapi selanjutnya, ia dan pemilik katering lainnya dipaksa membayar Rp 750.000 per seribu kotak makanan sebagai bagian dari skema penipuan.
"Kemudian hari berikutnya disuruh nambah Rp 250.000. Jadi per seribu kotak setiap pemilik katering yang gabung harus membayar Rp 1 juta," ungkapnya.