Dinas Dikbud Tidak Lagi Kelola DAK Infrastruktur Bidang Pendidikan

Teknis pengelolaan DAK infrasruktur bidang pendidikan di tahun 2025 mengalami perubahan. --ILUSTRASI

Radarkoran.com - Teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur pendidikan yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2025 mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Jika selama ini DAK infrastruktur pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud), maka mulai tahun 2025 akan dilakukan oleh Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pendidikan Dinas Dikbid Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd. Dijelaskannya mulai tahun 2025 mendatang pengelolaan DAK infrastruktur pendidikan akan dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR. Sehingga pelaksanaannya nanti akan dilakukan oleh Balai Cipta Karya Provinsi Bengkulu sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian PUPR.

"Jadi mulai tahun 2025 bukan di Dinas Dikbud lagi, " kata Habibi.

Dikatakannya, di tahun 2025 mendatang Kabupaten Lebong mendapatkan DAK infrastruktur bidang pendidikan kurang lebih sekitar Rp 9 miliar. Anggaran tersebut akan menyentuh pembangunan di 2 SD, 2 SMP dan 1 TK di Kabupaten Lebong.

Dalam hal ini nantinya Dinas Dikbud hanya sebatas menerima hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya. Artinya setelah pembangunan yang bersumber dari DAK tersebut sudah tuntas dilaksanakan maka selanjutnya dilimpahkan oleh pihak Balai ke pemerintah daerah dalam hal ini adalah Dinas Dikbud sebagai OPD teknis.

BACA JUGA:Isi Malam Pergantian Tahun dengan Kegiatan Positif

"Perubahan pengelolaan DAK pendidikan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Lebong tapi di seluruh Indonesia, " lanjutnya.

Tak hanya dalam pengelolaannya, dari informasi yang mereka peroleh, tambah Habibi, pada proses pengusulan DAK untuk tahun 2026 mendatang Kementerian PUPR juga memiliki penilaian sendiri untuk menentukan layak atau tidaknya suatu sekolah menerima DAK.

"Kalau DAK 2025 inikan sebelumnya kami (Dinas Dikbud, red) yang menyampaikan usulan ditahun 2024. Nah untuk tahun selanjutnya informasi yang kami terima Kementerian PUPR memiliki penilaian sendiri, " singkat Habibi.

Sementara itu jika dibandingkan dengan DAK yang diterima Kabupaten Lebong tahun 2024, jumlah DAK tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. 

Jika untuk tahun 2025 DAK infrastruktur bidang pendidikan yang diterima hanya Rp 9 Miliar, ditahun 2024 DAK yang mengalir ke Kabupaten Lebong mencapai Rp 21,5 miliar.

Ditahun 2024, DAK infrastruktur bidang pendidikan menyentuh 1 PAUD, 9 SD dan 10 SMP yang ada di Kabupaten Lebong. Pembangunan yang dilaksanakan di setiap satuan pendidikan berbeda-beda. Mulai dari pembangunan baru laboratorium komputer, toilet sekolah, rehabilitasi ruang kelas, toilet, musala hingga perpustakaan sekolah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan