Baru Sebatas Pematangan Lahan, Area Parkir RSUD Lebong Belum Bisa Tarik PAD
PARKIR : Area parkir RSUD Lebong yang dibangun tahun 2024 sudah tuntas dikerjakan.--EKO/RK
Radarkoran.com - RSUD Kabupaten Lebong yang sudah bertatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berencana akan menambah sumber pendapatan mereka dari retribusi parkir.
Hanya saja rencana tersebut tampaknya belum bisa mereka realisasikan dalam waktu dekat. Pasalnya area parkir yang tuntas dibangun tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 1,3 Miliar belum sepenuhnya tuntas karena baru sebatas pematangan lahan
.
Plt Direktur RSUD Lebong Rachman, S.KM, M.Si menjelaskan jika secara fungsinya lahan parkir RSUD yang sudah dikerjakan di tahun 2024 sudah bisa digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Hanya saja dengan kondisinya saat ini dinilai belum layak untuk menarik retribusi parkir.
"Sejauh ini baru sebatas pematangan lahan. Artinya lahan dibersihkan kemudian ditimbun dan di atasnya baru diserak koral, " kata Rachman.
Rachman memastikan pembangunan areal parkir RSUD Lebong tersebut akan dilanjutkan. Apakah itu nantinya dengan mengaspal lahan parkir, memasang paving block, atau cor beton. Pada intinya pihaknya menunggu ketersediaan anggaran yang ada dalam melanjutkan pembangunan tersebut.
BACA JUGA:Usulan Pelantikan Bupati Terpilih Segera ke Gubernur
"Kami targetkan bisa ditahun 2026 mendatang. Sekarang menunggu lahan yang ada padat secara alami. Baru selanjutnya pembangunan dilanjutkan, " lanjut Rachman.
Terkait dengan rencana memungut retribusi parkir ini, Rachman menambahkan pihaknya juga sudah menyusun Raperda sebagai payung hukumnya. Fokusnya saat ini pihaknya akan lebih dulu melengkapi fasilitas di area parkir yang ada di RSUD Lebong sendiri.
Dengan fasilitas yang lengkap, aman dan nyaman, Rachman yakin jika masyarakat tidak akan ada yang merasa keberatan ketika diminta untuk membayar retribusi parkir.
"Untuk rancanagan penarikan PAD sendiri sudah disisun di Perda. Penerapannya setelah fasilitas dilengkapi, " singkat Rachman.
Sementara itu merujuk pada laman lpse.lebongkab.go.id, paket belanja modal pentaan lahan parkir dan lanscape RSUD Lebong tahun 2024 lalu menelan anggaran Rp 1,3 miliar. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV. Daun Muda sebagai pihak rekanan pemenang lelang.