Di Bengkulu Tengah, 17 Ribu Warga Terdaftar Penerima PKH dan BPNT

MENYATUKAN : Kepala Dinsos Bengkulu Tengah, Watiullah, M.Pd mengungkapkan, pihaknya sudah menyatukan data kemiskinan seperti DTKS, resos, dan P3KE. --Candra/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Tengah sudah mengumumkan penyatuan tiga data kemiskinan, yang diterapkan tahun 2025. Data tersebut meliputi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data Penerima Program Perlindungan dan Pemberdayaan Keluarga Ekonomi (P3KE), serta data rehabilitasi sosial atau Resos. 

Penyatuan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Seperti dipaparkan Kepala Dinsos Bengkulu Tengah, Watiullah, M.Pd pada

Kamis 16 Januari 2025. Dia menjelaskan, di Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat kisaran 6.000 orang penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan 11.000 orang penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Jika ditotalkan, ada 17 ribu warga Bengkulu terdaftar penerima PKH dan PBNT.

"Data ini sudah digabungkan dari berbagai sumber, termasuk DTKS, Resos, dan P3KE. Data kemiskinan ini akan terus diperbarui secara berkala. Ya data kemiskinan terus berubah seiring waktu. Kami mengusulkan supaya data diperbarui per tiga bulan, bukan hanya setahun sekali. Hal ini penting, karena ada warga yang kondisi ekonominya berubah, ada yang sebelumnya miskin menjadi mampu, maupun sebaliknya," kata Watiullah. 

Dia melanjutkan, walaupun data sudah disatukan, pihaknya masih menunggu keputusan presiden menyangkut langkah selanjutnya. Tujuan dari penyatuan data ini adalah supaya masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kemiskinan mereka berdasarkan nama dan alamat. 

BACA JUGA:Musim Haji 2025 Bengkulu Tengah, 90 Orang Kuota Tetap dan Kuota 30 Orang Cadangan

Dengan satu data yang akurat diharapkan ke depan tak ada lagi perbedaan atau tumpang tindih dalam pemberian bantuan sosial. Dengan penyatuan data kemiskinan ini, juga diharapkan program bantuan sosial di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi lebih efisien dan terarah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, yakni masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

"Sasaran atau tujuan dari penyatuan data, untuk menghindari terjadinya double bantuan, terlebih bantuan diterima oleh mereka yang tidak layak. Dengan penyatuan data, kami berharap bisa memberikan bantuan tepat sasaran, serta mencatat data kemiskinan secara lebih lengkap," demikian Watiullah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan