ADD Dipangkas Rp 3,4 M, Siltap Kades dan Perangkat Desa Terdampak, PAPDESI Kepahiang Pasrah!

ADD : TA 2025 ADD di Kepahiang dipangkas Rp 3,4 miliar--RYAN/RK

Radarkoran.com - Pemerintah desa atau disebut Pemdes di Kepahiang terpaksa harus putar otak, untuk memenuhi Siltap Kades dan perangkat desa tahun 2025. Hal tersebut dilakukan Pemdes di Kabupaten Kepahiang, lantaran dampak pemangkasan ADD Rp 3,4 M. Pemangkasan Anggaran Dana Desa atau disebut ADD di 105 desa sebesar Rp 3,4 miliar, dipastikan berdampak terhadap Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Bahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) di 105 desa harus kembali melakukan penyusunan APBDes 2025, dengan menyesuaikan dengan pemangkasan yang dilakukan. 

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Kepahiang, Husni Tamrin menuturkan, soal pemangakasan ADD di 105 desa Kabupaten Kepahiang dengan total seluruhnya Rp 3,4 miliar dipastikan berdampak kepada Siltap Kades dan perangkat desa. Hanya saja, lantaran ini kebijakan pemerintah pusat, sehingga saat ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. 

" Ya, mau bagaimana lagi, pemangkasan ini dilakukan oleh pemerintah. Ini harus kita terima, meski dampaknya kita harus melakukan perubahan APBDes terkait honor yang sudah di susun sebelumnya. Belum lagi, berdampak terhadap honor atau gaji perangkat desa," ujar Husni, pada Rabu 12 Februari 2025. 

Dijelaskan Husni, ADD selain untuk honor 12 perangkat desa, BPD, BMA hingga Linmas, sesuai dengan peraturan pihaknya juga gunakan untuk biaya oprasional pemerintah desa seperti pembelian alat-alat kantor. Dengan kondisi yang demikian, dia memastikan pihaknya juga akan memangkas anggaran rutin yang digunakan melalui ADD, sesuai dengan anggaran yang akan diterima. 

BACA JUGA:Istri di Kepahiang Dianiaya Suami, Dipukul, Ditendang hingga Kepala Ditusuk Kunci Motor

"Tentu kita harus putar otak untuk menyesuaikan anggaran, termasuk oprasional kantor desa, yang selama ini pembelihan ATK kita gunakan ADD," jelasnya. 

Disisi lain, Husni juga berharap rekan-rekan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang untuk tenang menerima pemangkasan anggaran tersebut. Dia memastikan meski anggaran tersebut sudah ditetapkan, dirinya dalam waktu dekat akan tetap berkomunikasi dengan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.

"Meski sudah ditetapkan, saya selaku Ketua PABDESI masih tetap berjuang untuk memperjuangkan anggaran ADD ini, entah itu pada perubahan nanti atau ada solusi lain. Yang penting seluruh pemerintah desa tetap tenang," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemkab Kepahiang melakukan pemangkasan terhadap APBD Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 71 miliar. Akibat pemangkasan APBD Kepahiang sebesar Rp 71 miliar, tidak hanya berdampak terhadap nihilnya pembangunan fisik. Tapi juga terdampak terhadap pemangkasan alokasi Dana Desa (ADD) terhadap 105 desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH terkait ADD 105 desa di Kepahiang dipangkas Rp 3,4 miliar. Diterangkan Iwan, berdasarkan hitungan awal, ADD 105 desa di Kabupaten Kepahiang ini mencapai Rp48.273.413.100. Dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) membuat ADD di 105 desa berkurang sebesar Rp 3.486.433.600, sehingga total ADD se Kabupaten Kepahiang yang direalisasikan sebesar Rp 44.786.979.500. 

"Jadi dampak dari refocusing itu adalah pengurangan anggaran ADD, nilainya kisaran Rp 3,4 miliar. Awalnya ADD 105 desa ini dianggarkan dengan nilai sebesar Rp 48.273.413.100, kemudian diubah akibat adanya pemangkasan anggaran DAU menjadi Rp44.786.979.500," papar Iwan, pada Selasa 11 Februari 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan