Penjual Es Krim Keliling di Kepahiang Terlibat 8 TKP Pencurian Sepeda Motor

MENUNJUKKAN : Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK dan jajaran berhasil menunjukkan barang bukti setelah berhasil menangkap SD tersangka yang terlibat di 8 TKP pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pelarian SD (42) warga jalan Ketapang Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berhasil dihentikan. SD yang merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu 24 Januari sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Kepahiang, SD merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ke 8 TKP pencurian sepeda motor pencurian sepeda motor yang dilakukan SD, diperkuat dengan 5 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang lengkap ditemukan di rumah SD ketika dilakukan penangkapan. 

Dalam release, disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK didampingi Wakapolres, Kompol. Andi Kadesma, S.Ik, Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM melalui Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP, KBO Reskrim Ipda. Pipin Nurkholis, SH menyampaikan, SD yang merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap Buser Elang Juvi bersama dengan Reskrim Polsek Kabawetan dan hanya berselang sekitar 11 jam pascakejadian dugaan pencurian terakhir. 

"Korban melapor ke Polsek Kabawetan, bersama dengan itu Buser Elang Juvi melakukan penyelidikan hingga diketahuilah keberadaan SD ini. Dari situ lah dilakukan penangkapan terhadap SD di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan proses hukum," sampai Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, Rabu 24 Januari 2024. 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, SD ini diduga merupakan pemain lama yang terlibat di 8 TKP pencurian sepeda motor, yang seluruhnya di wilayah Kabupaten Kepahiang. Keterlibatan di 8 TKP tersebut dibuktikan dengan 5 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang ditemukan berada di rumah SD ketika dilakukan penangkapan. 

"Pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah beraksi di 8 TKP wilayah Kabupaten Kepahiang. Dari pengakuan SD, selain 5 sepeda motor yang kita temukan di rumahnya, ada beberapa sepeda motor hasil curian yang sudah dijualnya ke wilayah Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong," sampai Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto.

BACA JUGA:Sopir Komplotan Pencuri Lintas Provinsi yang Ditangkap Polres Kepahiang Hanya Dibayar Rp 300 Ribu

Dijelaskan Eko, modus yang dilakukan SD dalam menjalankan aksinya di 8 TKP tersebut, dia berprofesi sebagai penjual es krim keliling. Menjajakan es krim, tersangka SD masuk ke sejumlah jalan kecil atau jalan wilayah perkebunan sembari memetakan kondisi dan situasi sebelum mencuri sepeda motor yang menjadi sasaran.

Ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, SD pun langsung mengantarkan jualan es krimnya pulang ke rumah. Kemudian dia naik ojek menuju TKP, di mana sepeda motor yang dia temukan sedang terparkir tadi.

"Modusnya ini menjual es krim dan menyasar ke sejumlah desa di daerah ini. Ketika melihat ada sepeda motor terparkir di pinggir jalan, langsung mnejadi incarannya. Saat menjual es krim, SD juga membawa peralatan untuk merusak kontak sepeda motor seperti kuci T. Jadi sambil dia menjual es krim, juga melihat situasi di mana ada kesempatan untuk mencuri sepeda motor. Sepeda motor hasil curian dibawa pulang ke rumah, selanjutnya dijual ke wilayah Kepala Curup Rejang Lebong," jelas Kapolres.

Pascapenangkapan, SD ditahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang. Selain itu, ke 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian diamankan di Mapolres Kepahiang. Kepada mayarakat Kabupaten Kepahiang yang sebelumnya kehilangan sepeda motor, diminta melakukan pengecekan ke Polres Kepahiang. 

"Ada 5 unit sepeda motor yang kita amankan, seluruhnya tidak mempunyai surat-surat. Jika ada warga yang merasa kehilangan dan bisa membuktikannya dengan surat-surat kendaraan, silakan mendatangi Polres Kepahiang dan bawa pulang kendaraannya," demikian Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan