Pantarlih Pilkada 2024 Memulai Coklit pada 24 Juni
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/62818ba50dd5d42f592062ddb20bd302.jpg)
PANTARLIH : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang , Anthaka Rhamadan, SE mengatakan, sejak 24 Juni 204 Pantarlih akan melakukan Coklit daa pemilih dan dibekali dengan aplikasi E-Coklit.--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, pekan depan tepatnya 24 Juni Pantarlih di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memulai coklit atau Pencocokan dan Penelitian data pemilih. Dalam proses Coklit dan untuk menunjang kinerja yang dilaksanakan, Pantarlih se-Kabupaten Kepahiang akan dibekali dengan aplikasi E-Coklit.
Aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang disiapkan untuk memudahkan atau meringankan kerja Pantarlih pada Pilkada tahun ini. Seperti yang diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE pada Selasa Rabu 19 Juni 2024. Dia menerangkan, setelah Pantarlih diseleksi, selanjutnya dilantik dan langsung melaksanakan tugas Coklit.
"Sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, tanggal 24 Juni 2024 Pantarlih se-Kabupaten Kepahiang memulai Coklit. Dalam proses Coklit data pemilih, mereka dibekali dengan aplikasi E-Coklit. Satu orang Pantarlih memegang 1 aplikasi E-Coklit, untuk menunjang kinerja mereka," paparnya.
BACA JUGA:Seleksi Pantarlih Pilkada Kepahiang 2024 Sepi Peminat, Masih Ada Desa Tanpa Pendaftar
Lebih lanjut Dijelaskan Anthaka, aplikasi E-Coklit merupakan aplikasi yang di dalamnya sudah terdapat database pemilih. Dalam pelaksanaan Coklit, nanti Pantarlih hanya melakukan pencocokan data pemilih, untuk memastikan kebenarannya.
Jika masih terjadi kesalahan nama, langsung dilakukan perbaikan. Begitu juga apabila belum terdaftar sebagai pemilih, maka akan dilakukan penginputan menggunakan aplikasi E-Coklit.
"Proses Coklitnya sangat simpel, tapi Pantarlih juga diwajibkan mendatangi setiap rumah masyarakat. Ya sehingga seluruh pemilih di Kabupaten Kepahiang terdaftar pada DPT Pilkada 2024," demikian Anthaka.
Untuk diketahui, KPU Kepahiang telah menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari Kemendagri sebanyak 112.584 pemilih. Jumlah pemilih dalam DP4 itulah yang akan dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Selanjutnya sebagai acuan, hasil Coklit akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
BACA JUGA:Khusus TPS yang Minim Pemilih, KPU Kepahiang Tetapkan Hanya 1 Pantarlih
Dilihat dari DP4, ada penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu. DP4 yang diterima KPU Kepahiang berjumlah sebanyak 112.584 pemilih tersebar di 117 desa/kelurahan.
Sementara itu, DPT Pemilu 2024, pemilih di Kabupaten Kepahiang berjumlah 12.232 pemilih. Pemilih yang terdaftar di DPT nantinya, akan menyalurkan hak suara di 284 TPS.